JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sebulan terakhir wilayah Jabodetabek digegerkan dengan aksi kejahatan begal. Untuk menangkap pelaku pembegalan, jajaran Kepolisian dari Subdit Bin Gakkum Sigar Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi terkait maraknya kejahatan begal motor pada saat ini. Mereka melakukan razia di titik Jalan Daan Mogot, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Sekitar dua puluh anggota polisi diturunkan dalam operasi tersebut. Beberapa anggota polisi bertugas mengecek perlengkapan dan surat-surat kendaraan para pengendara. Mobil patroli yang berjumlah enam unit terpakir di area razia. Mobil tersebut disiapkan untuk mengangkut kendaraan bermotor yang tak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Ini operasi rutin yang kami lakukan terkait maraknya kejahatan begal motor. Kami mencari pelanggaran terhadap kendaraan yang bermasalah," ujar Aiptu Mahrom saat sedang bertugas dalam operasi tersebut di Jalan Daan Mogot, Rabu (25/2/2015).
Mahrom mengatakan, banyak pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut lantaran tidak memiliki Surat Tanda Nomer Kendaraan dan Surat Izin Mengemudi. "Nantinya pengendara yang kami tilang dirujuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidang," ucapnya.
Mahrom mengatakan, razia dilakukan sejak pagi tadi hingga sore hari menjelang magrib. Saat ditanyai prihal tempat operasi, Mahrom mengatakan Daan Mogot merupakan kawasan rawan kejahatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.