Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Saint Monica Temukan Kejanggalan Dalam Kasus Pelecehan Seksual

Kompas.com - 26/02/2015, 06:20 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com - Pihak sekolah Saint Monica, yang gurunya dilaporkan melakukan pelecehan seksual, menemukan beberapa kejanggalan dalam kasus ini. Pasalnya, pihak korban terlebih dahulu melakukan visum sebelum membuat laporan ke polisi.

"Kenapa korban itu melakukan visum dulu baru melapor? Visum dibuat tanggal 29 April 2014, sementara laporan dibuat 2 Mei 2014," kata Reynold Thonak selaku pengacara Saint Monica, Rabu, (25/2/2015).

Reynold menjelaskan, pihak korban seharusnya membuat laporan pada polisi terlebih dahulu, baru kemudian melakukan visum atas pengantar polisi. Oleh karena itu, Reynold mempertanyakan dasar dilakukannya visum tersebut.

"Visum itu dokter bikinnya dari dasarnya apa? Dari mana?" ujar Reynold saat menghubungi KOMPAS.com.

Pihak Saint Monica juga menemukan kejanggalan terhadap penyitaan closed circuit television (CCTV) yang dilakukan oleh polisi. Sebab, dalam berita acara perkara (BAP), CCTV dinyatakan tidak merekam apapun, namun hingga kini CCTV tersebut masih ditahan oleh polisi.

Reynold juga membantah bahwa pihak Saint Monica telah menghapus rekaman CCTV. "Kita tidak pernah hapus. Berarti untuk apa disita kalau tidak ada hubungannya dengan perkara?" ungkap Reynold.

Selain itu, kejanggalan juga dirasa karena hasil pemeriksaan dari psikiatri forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang diterima Saint Monica menunjukkan bahwa kondisi psikis korban baik-baik saja.

"Padahal untuk ukuran anak korban pelecehan seksual yang terguncang adalah jiwanya," tambah Reynold.

Perlu diketahui, kasus pelecehan seksual yang melibatkan guru Saint Monica bernama H telah berstatus P-21 pada Senin, (2/2/2015). Tiga hari kemudian, H yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Pondok Bambu. Rencananya, sidang perdana kasus ini akan dilaksanakan pada 4 Maret 2015 dengan agenda pembacaan dakwaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com