Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Berliku APBD DKI Jakarta 2015

Kompas.com - 28/02/2015, 14:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penetapan APBD DKI Jakarta 2015 dimulai sejak pertengahan tahun lalu. Pada Juni 2014, eksekutif telah mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara kepada pihak legislatif sebesar Rp 81,5 triliun.

Jika segera dibahas dan disetujui, KUA/PPAS itu akan jadi acuan untuk menentukan draf Rancangan Peraturan Daerah APBD 2015. Sayangnya, sampai akhir masa jabatan DPRD 2009-2014 hingga anggota baru periode 2014-2019 dilantik, Oktober 2014, KUA/PPAS itu tak kunjung dibahas.

Pada 5 November 2014, eksekutif kembali mengajukan KUA/PPAS dengan nilai yang sudah direvisi sebesar Rp 79,6 triliun. Namun, pembahasan KUA/PPAS kembali molor hingga Desember 2014 karena alat kelengkapan DPRD yang akan membahasnya belum terbentuk.

Baru pada 10 Desember 2014, KUA/PPAS disetujui menjadi RAPBD 2015 dan dibahas oleh setiap komisi. RAPBD tersebut juga dibahas di setiap fraksi dan di badan anggaran.

Dewan menjadwalkan pengesahan APBD 2015 pada 8 Januari 2015. Namun, ternyata baru disahkan pada 27 Januari 2015 dengan nilai Rp 73,08 triliun.

Sebelum disahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengumumkan temuan "dana siluman" sebesar Rp 8,8 triliun yang diselipkan lewat beberapa program satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Setelah "anggaran siluman" itu dicoret, proses pembahasan berproses sampai rapat paripurna APBD pada 27 Januari 2015.

Setelah rapat paripurna itulah, Gubernur menduga ada upaya sejumlah oknum memotong pos-pos prioritas, lalu menambah pos baru ke dalam draf yang akhirnya dilayangkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menampik adanya kesengajaan anggota Dewan yang menyelipkan anggaran tak jelas sebesar itu.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin, menjelaskan, setelah APBD disahkan, masih ada tahapan rapat lagi antara komisi-komisi Dewan dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). "Rapat itu dilakukan untuk memperbaiki apa-apa yang tidak berkenan sehingga sama-sama disetujui," katanya.

Setelah disahkan, 2 Februari, eksekutif menyerahkan dokumen APBD 2015 kepada Kemendagri. Pada 6 Februari, dokumen dikembalikan dengan alasan belum lengkap.

DPRD menuding, dokumen itu bukan versi APBD yang dibahas bersama eksekutif-legislatif karena tidak ada tanda tangan pimpinan Dewan. Pada 9 Februari, Dewan menyerahkan dokumen APBD yang menurut mereka hasil pembahasan bersama kepada Kemendagri.

Ujungnya, ada dua versi APBD di Kemendagri sehingga sampai kini tak kunjung ditetapkan. (MKN/FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com