Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhakkah DPRD DKI Mengajukan Draft RAPBD?

Kompas.com - 04/03/2015, 11:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sejatinya adalah anggaran yang digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Pihak yang menggunakannnya adalah pemerintah (eksekutif), dengan diawasi oleh para wakil rakyat (legislatif).

Karena digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, peraturan perundang-undangan telah menyatakan bahwa penyusunan APBD harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan rakyat, dalam hal ini diwakili oleh para anggota DPRD. Tugas DPRD inilah yang disebut dengan istilah fungsi anggaran atau budgeting.

"Undang-undang telah menyatakan legislatif, baik DPR maupun DPRD, memiliki fungsi anggaran. Fungsi anggaran adalah legislatif sebagai wakil rakyat ikut terlibat dalam proses penentuan anggaran. Keterlibatan legislatif merupakan wujud dari ikut terlibatnya rakyat dalam pembahasannya anggaran," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2015).

Salang menyebutkan, pada tahap penyusunan rancangan APBD (RAPBD), pemerintah, dalam hal ini satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi pengguna anggaran akan berkoordinasi dengan komisi terkait yang ada di DPRD. Tujuannya, untuk menyelaraskan program yang akan dijalankan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.

Pada tahap ini, kata Salang, DPRD berhak mengajukan program ke SKPD. Program yang diusulkan biasanya berdasarkan dari aspirasi warga yang menjadi konstituen para anggota DPRD. "Kepala SKPD dan anggota komisi-komisi kemudian membahas rincian anggarannya untuk apa saja. Legislatif boleh mengusulkan program. Kalau rasional dimasukkan, kalau tidak rasional ditolak," ujarnya.

Meski berhak mengusulkan program, kata Salang, DPRD tidak berhak mengajukan draft RAPBD. Sebab, hanya pemerintah yang berhak melakukan hal ini. Tetapi, kewenangan pemerintah ini harus dibarengi pula dengan keharusan mengajukan draft RAPBD yang telah melalui pembahasan bersama DPRD.

"Setelah mencapai kesepakatan (program yang akan dijalankan), pemerintah berkewajiban menyusun anggaran. Setelah selesai, dikembalikan lagi ke Banggar (DPRD) untuk sinkronisasi. Tujuan sinkronisasi adalah agar Banggar bisa melihat apakah ada anggaran yang nilainya terlalu besar dari yang disetujui sebelumnya. Setelah sinkronisasi, Banggar melaporkannya ke pimpinan untuk kemudian disahkan dan diajukan," jelasnya.

Bagaimana jika pembahasan RAPBD tak kunjung titik temu?

"Kalau ada salah satu pihak yang tidak setuju dan kemudian deadlock, ketentuan dalam Undang-undang mengharuskan penyusunan anggaran mengacu pada tahun sebelumnya. Supaya tidak ada proses pembangunan yang berhenti," pungkas Salang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com