Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sesalkan APBD DKI Terkatung-katung

Kompas.com - 04/03/2015, 23:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menyesalkan pembentukan Rancangan Perda tentang (Raperda) APBD Provinsi DKI Jakarta terkatung-katung atau belum ada kejelasan hingga saat ini, kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnizar Moenek di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

"Sayang sekali. Ini daerah yang kita bangga-banggakan dengan derajat fiskal tinggi malah terlambat APBD-nya, membuat pelayanan publik jadi terhambat. Ini ada apa sebenarnya antara Gubernur dengan DPRD-nya?" kata Reydonnizar di hadapan pimpinan dan anggota banggar DPRD DKI Jakarta di Gedung Kemendagri, Rabu.

Dia menjelaskan keterlambatan laporan Ranperda APBD DKI Jakarta seharusnya sudah diserahkan sejak 31 Desember 2014 untuk dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Namun, hingga tenggat waktu tersebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum juga menyerahkan APBD yang sudah disahkan bersama DPRD serta Perda penjabarannya.

Selain DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi dan DPR Aceh juga terlambat menyerahkan rancangan anggaran daerah tahun 2015 tersebut.

"DKI dan Aceh ini dua daerah yang terlambat dan sudah kami beri teguran pada tanggal 6 Januari lalu, dimana itu lebih bermaksud pada aspek pembinaan," lanjut Reydonnizar.

Pada 27 Januari, Gubernur Basuki kemudian menyerahkan Raperda tentang APBD DKI Jakarta untuk kemudian dievaluasi oleh Kemendagri.

"Pada tanggal 4 Februari sudah kami rilis hasil evaluasinya, bahwa yang disampaikan itu bunyi pasalnya disampaikan oleh kepala daerah kepada Mendagri untuk dievaluasi. Namun, setelah kemudian kami teliti lagi pada 5 Februari, format dan strukturnya belum sesuai dan kurang lengkap," tambahnya.

Hingga kemudian terjadi perbedaan pandangan mengenai Raperda APBD DKI Jakarta antara Gubernur dan DPRD.

Raperda, yang diserahkan DPRD kepada Mendagri, kemudian dituding oleh Gubernur Basuki terdapat pos anggaran di luar persetujuan bersama.

Akibatnya, hingga saat ini belum terjadi kesepakatan dan pengesahan bersama atas Raperda APBD DKI Jakarta. Padahal, kegiatan pemerintahan di Ibu Kota Negara teraebut terus berjalan, antara lain untuk pembayaran gaji SKPD dan pelayanan publik.

Terkait akan hal itu, Mendagri pun mencoba memfasilitasi pertemuan dengan Gubernur dan Pimpinan DPRD di Gedung Kemendagri.

Rabu pagi, pertemuan antara Mendagri dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Djarot Syaiful Hidayat berlangsung. Kemudian, siang harinya terjadi audiensi antara Sekjen Kemendagri Yuswandi A. Temenggung dan Dirjen Keuda Reydonnizar bersama tiga wakil ketua dan anggota banggar DPRD DKI Jakarta.

Rencananya, mediasi akan kembali berlangsung Kamis (5/3/2015) dengan mempertemukan langsung Ahok dengan pimpinan DPRD.

"Kalau ada aspek hukum dan aspek politik yang diperjuangan Gubernur dan DPRD, silakan saja. Yang penting jangan sampai menelantarkan masyarakat, pembangunan daerah, administrasi dan pelayanan publik," ujar Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com