Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Ingatkan Ada Sanksi jika APBD DKI Tak Tepat Waktu

Kompas.com - 04/03/2015, 23:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan akan sanksi yang bakal diperoleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tidak juga ditetapkan sebelum batas waktu maksimal. Kemendagri memberikan batas waktu penetapan APBD 2015 hingga 8 Maret mendatang.

"Ya ada sanksinya. Sanksinya seandainya masuk plafon anggaran beli handphone gubernur, bisa tidak melaksanakan, tapi kan sayang toh. Supaya anggaran jangan sampai ada silpa (sisa lebih perhitungan anggaran), harus maksimal dimanfaatkan," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Dari 34 provinsi yang ada, hanya Provinsi DKI yang belum menetapkan APBD 2015. Tjahjo pun berharap pembahasan Rancangan APBD 2015 ini tidak tersandera keputusan politik DPRD, maupun masalah hukum yang dibawa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purna ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seperti diketahui, Basuki melaporkan kepada KPK indikasi adanya anggaran siluman dalam RAPBD yang disusun. Di lain pihak, DPRD DKI mewacanakan penggunaan hak angket terkait kebijakan Gubernur.

"Pokoknya kami ingin jangan sampai pembahasan keputusan anggaran itu tersandera oleh adanya keputusan politik DPRD, termasuk masalah hukum yang diajukan Pak Gubernur Ahok ke KPK. Silakan, tapi jangan sampai anggaran tersandera," ujar Tjahjo.

Sebagai Mendagri, Tjahjo secara admnistratif memiliki kewenangan untuk mengevaluasi APBD sehingga penganggaran bisa sesuai dengan skala prioritas pemerintah pusat. Pemerintah, menurut dia, menginginkan agar anggaran di Pemrov DKI lebih banyak digunakan untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

"Kan lucu, banyak orang yang sakit tapi ditolak BPJS, lalu masalah sosial, masalah kendala banjir, dan sebagainya, dan gaji pegawai," kata dia.

Mengenai indikasi dana siluman, Tjahjo menyerahkan masalah tersebut pada proses hukum.

Sebelumnya Tjahjo menyampaikan bahwa secara struktural pihaknya telah menerima dan mengevaluasi draf APBD yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pihaknya juga telah beberapa kali bertemu dengan DPRD DKI, tetapi belum ada titik temu soal substansi APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com