Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Ingatkan Ada Sanksi jika APBD DKI Tak Tepat Waktu

Kompas.com - 04/03/2015, 23:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan akan sanksi yang bakal diperoleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tidak juga ditetapkan sebelum batas waktu maksimal. Kemendagri memberikan batas waktu penetapan APBD 2015 hingga 8 Maret mendatang.

"Ya ada sanksinya. Sanksinya seandainya masuk plafon anggaran beli handphone gubernur, bisa tidak melaksanakan, tapi kan sayang toh. Supaya anggaran jangan sampai ada silpa (sisa lebih perhitungan anggaran), harus maksimal dimanfaatkan," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Dari 34 provinsi yang ada, hanya Provinsi DKI yang belum menetapkan APBD 2015. Tjahjo pun berharap pembahasan Rancangan APBD 2015 ini tidak tersandera keputusan politik DPRD, maupun masalah hukum yang dibawa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purna ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seperti diketahui, Basuki melaporkan kepada KPK indikasi adanya anggaran siluman dalam RAPBD yang disusun. Di lain pihak, DPRD DKI mewacanakan penggunaan hak angket terkait kebijakan Gubernur.

"Pokoknya kami ingin jangan sampai pembahasan keputusan anggaran itu tersandera oleh adanya keputusan politik DPRD, termasuk masalah hukum yang diajukan Pak Gubernur Ahok ke KPK. Silakan, tapi jangan sampai anggaran tersandera," ujar Tjahjo.

Sebagai Mendagri, Tjahjo secara admnistratif memiliki kewenangan untuk mengevaluasi APBD sehingga penganggaran bisa sesuai dengan skala prioritas pemerintah pusat. Pemerintah, menurut dia, menginginkan agar anggaran di Pemrov DKI lebih banyak digunakan untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

"Kan lucu, banyak orang yang sakit tapi ditolak BPJS, lalu masalah sosial, masalah kendala banjir, dan sebagainya, dan gaji pegawai," kata dia.

Mengenai indikasi dana siluman, Tjahjo menyerahkan masalah tersebut pada proses hukum.

Sebelumnya Tjahjo menyampaikan bahwa secara struktural pihaknya telah menerima dan mengevaluasi draf APBD yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pihaknya juga telah beberapa kali bertemu dengan DPRD DKI, tetapi belum ada titik temu soal substansi APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com