Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lulung soal Asal-usul Anggaran "Siluman" Rp 12,1 Triliun

Kompas.com - 05/03/2015, 08:12 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Adanya anggaran Rp 12,1 triliun pada APBD hasil pembahasan dengan DPRD DKI disebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai anggaran siluman. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana memiliki cerita yang dapat disebut sebagai versi DPRD DKI soal kronologi masuknya anggaran tersebut.

"Hari demi hari sudah kita banyak menemukan fakta administrasi. Kemendagri dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan KUA PPA diberikan segelondongan Rp 73 triliun. Kami DPRD diberikan KUA PPAS dan KUA PPA yang ditandatangani, gelondongan juga," ujar Lulung di DPRD DKI, Rabu (4/3/2015).

Anggaran senilai Rp 73 triliun itu merupakan besaran APBD yang disusun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anggaran yang diserahkan Pemprov DKI dalam tahap tersebut seharusnya menjadi bahan pembahasan oleh DPRD nantinya.

Akan tetapi, Lulung mengatakan, tahapan KUA APPA tersebut adalah sebuah kebohongan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal ini karena, kata Lulung, Basuki atau Ahok telah mulai memasukkan rincian program sejak bulan ketiga dalam sistem e-budgeting. Lulung pun mengutip UU Nomor 16 Tahun 2014, Pasal 317 ayat 1b, yang menyatakan, gubernur bersama dewan harus membahas anggaran belanja secara bersama-sama.

Basuki, kata Lulung, bisa membahas anggaran dalam KUA PPAS dengan perangkat Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD). Setelah itu semua, baru dibuat semacam MoU antara Basuki dan DPRD. Setelah MoU ditandatangani, barulah penyampaian pidato Gubernur tentang RAPBD.

"Saya ingat, di halaman 4 (pidato), Gubernur ngomong, 'Saya akan menyerap aspirasi pokok pikiran Dewan'," ujar Lulung. Akan tetapi, menurut Lulung, ada yang dilakukan Ahok sebelum APBD dibahas oleh DPRD. Basuki disebut sudah mengunci sistem e-budgeting sebelum pembahasan dilakukan sehingga tidak dapat lagi dimasukkan anggaran pembahasan ke dalamnya.

Lulung mengatakan, nominal sebesar Rp 12,1 triliun yang disebut anggaran siluman itu merupakan nilai anggaran yang tidak bisa dimasukkan Ahok dalam sistem e-budgeting. Sebab, sistem itu sudah dia kunci.

"Jadi kalau ada Rp 12,1 triliun itu bukan siluman. Tapi hasil pembahasan yang Ahok tidak bisa input karena Ahok sudah bikin program dari bulan tiga. Curang enggak? Curang dong. Karena dia sudah mengunci e-budgeting sebelum KUA PPAS dan KUA PPA disahkan," ujar Lulung.

"Yang dia (Ahok) kagok, dia sudah tidak bisa input lagi hasil pembahasan, kenapa? Di-lock. Dikunci sama Ahok tidak boleh ada yang memasukkan lagi sebelum paripurna," tambah Lulung.

Untuk anggaran UPS, Lulung kembali menegaskan bahwa hal itu merupakan hasil pembahasan. Setelah RAPBD diserahkan kepada Ahok, kata Lulung, DPRD tinggal membahas dalam badan anggaran. Kemudian terjadi pembahasan antara SKPD dan komisi-komisi sehingga disimpulkan bahwa SKPD membutuhkan UPS. DPRD pun akhirnya menyepakati.

Setelah pembahasan itulah akhirnya rancangan anggaran sebesar Rp 73 triliun itu pun ditandatangani oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI dalam sidang paripurna. Kemudian, siap untuk dikirim Gubernur kepada Kemendagri.

Pada bagian ini, Lulung mengatakan, DPRD sudah tidak memegang APBD lagi. "Bola" sudah berada di tangan Ahok untuk menyerahkan APBD hasil pembahasan pada Kemendagri.

"Makanya, kalau di kita enggak ada (anggaran siluman), karena kita patokannya pembahasan, dia (Ahok) patokannya setelah pembahasan. Setelah pembahasan dari mana duitnya? Duitnya dari langit? Terus itu rapatnya DPRD sama siapa? Berarti ada pihak ketiga lho kalau benar kayak gitu," ujar Lulung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com