JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat penyedia daya listrik (uninterruptible power supply/UPS), diprediksi akan diwarnai dengan campur tangan politik. Sebab, kasus tersebut diduga melibatkan beberapa anggota DPRD DKI.
Atas dasar itu, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menegaskan, Polda Metro Jaya harus menunjukan keberanian dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, Polda Metro Jaya tidak boleh takut terhadap berbagai tekanan, termasuk tekanan politik.
Sebagai informasi, saat ini kasus dugaan korupsi UPS ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Jangan terpangaruh atau takut dengan kepentingan dan tekanan politik. Polisi harus berani tunjukkan fungsinya sebagai penegak hukum," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Dosen Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI) itu menilai, Polda Metro Jaya harus menjadikan penyelidikan kasus UPS sebagai momentum untuk memperbaiki citra kepolisian. Sebab, kata dia, ada anggapan selama ini polisi cenderung tidak pernah serius dalam penanganan kasus korupsi.
"Ini awal yang baik untuk menunjukkan keseriusan polisi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Lakukan tindakan yang bermanfaat untuk membongkar korupsi, baik yang kecil maupun yang besar," ujar Bambang.
Dalam upaya mencari titik terang pihak-pihak yang terlibat, Bambang menyarankan agar Polda Metro Jaya tak sungkan untuk berkoordinasi dengan lembaga lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), termasuk dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ego ditinggalkan, koordinasi ditingkatkan. Tidak perlu berebut," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.