Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Angket DPRD Akan Panggil Istri Ahok, Veronica Tan

Kompas.com - 12/03/2015, 16:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta dalam waktu dekat akan memanggil Veronica Tan, istri dari Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Rencananya, panitia hak angket akan meminta keterangan dari Veronica terkait penyaluran bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

"Kita akan panggil istrinya Pak Gubernur. Nanti akan kita jelaskan, salah satunya terkait CSR," kata Ketua Hak Angket Mohamad Sangaji, seusai rapat hak angket, di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/3/2015).

Ongen (sapaan Sangaji) belum dapat memastikan jadwal pasti mengenai pemanggilan Veronica. Namun, yang pasti, kata dia, pemanggilan tidak akan dilalukan pada pekan ini.

"Besok sudah Jumat, libur dulu dong," ujar politisi Hanura itu. Ongen menjelaskan, selain Veronica, pihak lain yang akan dipanggil terkait bantuan CSR adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berafiliasi dengan Ahok, yakni Ahok Center.

"(Ahok Center) akan dipanggil juga. Itu kan ada keterkaitannya dengan CSR. Dananya harus bisa dipertanggungjawabkan dong, diaudit," ucap Ongen.

Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi meminta agar lembaga berwenang melakukan audit terhadap Ahok Center.

Sanusi menuding selama ini Ahok Center telah mengelola CSR yang diberikan oleh perusahaan swasta kepada Pemprov DKI.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Koordinator dan Penanggung Jawab Relawan Ahok, Natanael Oppusunggu. Ia membantah tudingan Sanusi mengenai adanya bantuan CSR yang masuk melalui Ahok Center.

Menurut Natanael, Relawan Ahok tidak pernah mengelola CSR seperti yang dituding Sanusi. Sebab, kata dia, CSR disalurkan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurut Natanael, mereka bekerja menyalurkan bantuan yang dananya berasal dari uang pribadi Ahok.

Ia mengatakan, Ahok melarang pihaknya untuk berhubungan dengan partai dan juga perusahaan.

Menurut Kepala BPKAD Heru Budi Hartono, penyaluran bantuan CSR memang ada yang dikelola oleh instansinya, tetapi ada juga yang tidak.

Heru mengatakan, bantuan CSR yang dikelola oleh BPKAD biasanya yang peruntukannya untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sementara itu, bantuan CSR yang disumbangkan tanpa melalui BPKAD biasanya adalah yang peruntukannya langsung untuk masyarakat ataupun untuk badan usaha milik daerah (BUMD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com