Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Coret Tunjangan Transportasi PNS DKI

Kompas.com - 12/03/2015, 17:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri mencoret anggaran tunjangan transportasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono menjelaskan, tunjangan tersebut sebelumnya diberikan sebagai kompensasi ditariknya kendaraan dinas.

"Yang jelas, ada 128 halaman (yang dikoreksi Kemendagri). Salah satunya ialah tunjangan transportasi untuk PNS tidak perlu ada," kata Heru, Kamis (12/3/2015). 

Anggaran yang dicoret itu dialokasikan ke dalam belanja modal. Dengan kebijakan ini, nantinya tidak semua pejabat akan mendapatkan mobil dinas. Hanya pejabat eselon II dan I yang mendapat fasilitas mobil dinas.

"Pokoknya kami ikuti aturan Kemendagri. Mobil operasional tidak semua (PNS) dapat, hanya pejabat eselon II yang dapat, kendaraan dinas namanya," ujar mantan Wali Kota Jakarta Utara itu. [Baca: Kemendagri Koreksi Triliunan Rupiah RAPBD DKI, Salah Satunya Belanja Pegawai]

Selain tunjangan transportasi, Kemendagri juga mengoreksi mata anggaran lain, seperti penambahan belanja modal, nilai tunjangan kinerja daerah (TKD), serta anggaran penanggulangan banjir.

Untuk program terakhir ini, Kemendagri mengimbau Pemprov DKI untuk meningkatkan anggaran penanggulangan banjir.

"Anggaran operasional wali kota dan belanja operasional dinas juga dicoret karena dianggap untuk (kepentingan) pribadi. Anggaran itu dialihkan menjadi belanja peningkatan pelayanan kantor," kata Heru. 

Sejak Agustus 2014 lalu, kendaraan dinas untuk PNS DKI diganti menjadi tunjangan operasional. Sebagai gantinya, kendaraan dinas PNS ditarik. Aturan tersebut berdasarkan peraturan gubernur (pergub) yang ditandatangani oleh Joko Widodo. 

PNS diberikan pilihan untuk menerima tunjangan kendaraan atau menggunakan kendaraan operasional. Adapun besaran tunjangan kendaraan operasional bagi PNS DKI bervariasi, misalnya untuk pejabat eselon IV setingkat kasie, kasubbag, dan lurah akan menerima sebesar Rp 4,5 juta.

Pejabat eselon III setingkat kabag, camat, dan kasudin memperoleh Rp 7,5 juta, sedangkan pejabat eselon II setingkat kadis, kabiro, dan wali kota mendapatkan sekitar Rp 12 juta per bulan.

Sementara itu, PNS yang tidak punya jabatan alias staf biasa akan menerima tunjangan transportasi yang disesuaikan dengan pangkat dan golongannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com