Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Lama Tentukan Tersangka Kasus Korupsi UPS

Kompas.com - 12/03/2015, 19:02 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta sejak 28 Januari lalu. Bahkan, status kasus tersebut sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Namun, hingga kini penyidik belum juga menentukan nama tersangka, mengapa?

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, hal yang paling menyulitkan polisi dalam menentukan nama tersangka yaitu mangkirnya saksi-saksi yang dipanggil untuk diperiksa.

"Saksi-saksi yang tidak hadir ini bisa jadi kendala. Ini karena kita bisa tahu dokumen, aliran dana, dan siapa saja yang berkonspirasi dari pemeriksaan saksi-saksi ini," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/3/2015).

Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah memanggil 35 orang yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP) dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, kepala sekolah, perusahaan pemenang tender, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Namun, baru 21 orang yang memenuhi panggilan tersebut. Pada Kamis ini saja, polisi sebenarnya memanggil 14 orang saksi untuk diperiksa soal proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 330 miliar tersebut. [Baca: Nama Tersangka Dalam Kasus Korupsi UPS Segera Ditentukan]

Namun, hanya sembilan orang yang hadir, lima orang lainnya mangkir. "Satu orang mengaku sakit dan empat lainnya tanpa keterangan. Mereka terdiri dari dua perusahaan pemenang tender dan dua distributor alat," ucap Martinus.

Karena itu, penyidik akan memanggil kembali saksi-saksi yang mangkir ini. Jika sampai panggilan kedua saksi-saksi ini belum hadir juga maka penyidik akan dibekali surat perintah, meskipun hanya untuk menjemput saksi.

Penyidik berencana memanggil sekitar 130 orang saksi yang terdiri dari perusahaan pemenang tender dan distributor, sekolah-sekolah penerima UPS, PPK, PPHP, dan pihak-pihak lainnya yang juga terlibat, misalnya kepala Dinas Pendidikan.

"Dalam waktu empat hari terakhir, baru 35 yang dipanggil atau 25 persennya, jadi memang butuh waktu," ujar Martinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com