Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Evaluasi 3 Bulan Larangan Motor di Jalan MH Thamrin

Kompas.com - 17/03/2015, 09:51 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Selasa (17/3/2015) telah mencapai tiga bulan. Lantas, bagaimana evaluasinya?

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, selama tiga bulan diberlakukannya larangan sepeda motor, terjadi perubahan volume kendaraan di kedua jalan tersebut sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar.

"Minimal ada pengurangan, tetapi perbandingan pastinya kami belum ada. Pengurangan kemacetan bisa mencapai 30 persen," ujar dia saat dihubungi Selasa pagi.

Selain pengurangan volume kendaraan di kedua jalan yang diberlakukan pelarangan sepeda motor, Budiyanto mengakui, terjadi hal yang sebaliknya di jalan-jalan alternatif sekitarnya. Misalnya, penambahan volume kendaraan, khususnya sepeda motor, terjadi di Jalan Kebon Kacang, Jalan Mas Mansyur, Jalan Rasuna Said, Jalan Agus Salim, dan jalan-jalan lainnya.

Karena masih terus dievaluasi, rencana penambahan luas pelarangan pembatasan masih belum ada. "Masih kami fokuskan untuk Thamrin dan Medan Merdeka Barat," kata dia.

Selama tiga bulan ini, juga masih tercatat sejumlah pengendara yang menerebos jalan pelarangan sepeda motor tersebut. Padahal, polisi sudah memberlakukan tilang untuk pengendara yang menerobos.

"Masih ada yang lewat, ada kecenderungan. Mungkin ada yang tidak tahu. Ada juga yang sengaja. Makanya harus ditindak tegas," kata Budiyanto.

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Alvinsyah, mengatakan, jika pelarangan sepeda motor akan diberlakukan dalam jangka panjang, perlu ada perbaikan fasilitas-fasilitas yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Misalnya, ada perbaikan fasilitas transportasi umum. Selain itu, pemberlakuan secara jangka panjang juga artinya membutuhkan perluasan wilayah larangan.

"Mau tidak mau, ada ruas jalan lain yang juga ada pelarangan sepeda motor supaya pengendara benar-benar beralih menggunakan transportasi umum," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com