Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bulan Diberlakukan, Larangan Motor di Jalan Protokol Sering Dilanggar

Kompas.com - 17/03/2015, 12:33 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pada Selasa (17/3/2015), pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat telah mencapai tiga bulan. Namun, kecenderungan masyarakat untuk melanggar aturan tersebut masih tinggi.

Hal ini diakui oleh Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto. "Meski sudah tiga bulan berjalan, pengendara sepeda motor yang melanggar masih cukup banyak," kata dia saat dihubungi Selasa (17/3/2015).

Dalam dua bulan pemberlakuan sanksi tilang bagi pengendara sepeda motor yang melanggar, Ditlantas sudah mengeluarkan surat tilang kepada 1.434 pelanggar. Sementara itu, pengendara yang diberi teguran tercatat sebanyak 1.706 pelanggar. SIM yang disita yaitu sebanyak 838.

"Kebanyakan dari pelanggar mengaku tidak tahu, mungkin ada juga yang sengaja," jelas Budiyanto.

Pada hari Minggu (15/3/2015) lalu saja, kepolisian masih memberikan surat tilang kepada sembilan pengendara. Namun, perlahan, jumlah pelanggar memang mengalami penurunan. Menurut Budiyanto, sanksi tilang yang diberikan bagi pelanggar aturan sebetulnya sudah jelas dan tegas.

Pelanggar dapat dikenai sanksi denda hingga Rp 500.000 karena melanggar Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang rambu-rambu lalu lintas.

Bila kecenderungan melanggar ini tak kunjung hilang, tidak menutup kemungkinan kepolisian akan memberikan sanksi lainnya yang lebih tegas, misalnya meningkatkan jumlah denda atau penyitaan.

Sementara itu, pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia Alvinsyah menilai tingginya pelanggaran oleh pengendara motor itu akibat masih belum sempurnanya aturan tersebut. Misalnya, pelarangan sepeda motor hanya dibuat untuk dua jalan saja, padahal supaya efektif menekan penggunaan sepeda motor pelarangan harus dibuat berdasarkan wilayah.

"Kalau berdasarkan wilayah, mau tidak mau orang yang mau memasuki wilayah tersebut harus naik kendaraan umum, bukan sepeda motor," ujarnya.

Jika pelarangan hanya untuk dua jalan, lanjut dia, maka kebanyakan orang berpikir lebih baik memakai jalur alternatif. Serta, jika ada kesempatan, orang cenderung untuk melanggar aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com