Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Penyidikan Kasus Korupsi UPS Diambil Alih Bareskrim

Kompas.com - 20/03/2015, 16:33 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (20/3/2015). Apakah itu bentuk ketidakmampuan Polda menuntaskan kasus tersebut?

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pelimpahan kasus tersebut bukanlah bentuk ketidakmampuan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus.

"Oh bukan, penyidik dari Polda Metro justru diapresiasi karena bisa memproses kasus ini dengan cepat. Dalam sembilan hari, penyidik kan sudah memeriksa 73 saksi, rata-rata ada delapan orang per hari," kata Martinus di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Pelimpahan tersebut, kata Martinus, bertujuan untuk tetap menjaga keharmonisan di antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan Polda Metro Jaya.

"Maka penyidikan perlu dilanjutkan oleh unit kerja yang lebih besar. Harapannya dengan dilanjutkan oleh Bareskrim Polri, penyidikan kasus akan menjadi lebih cepat dan tepat," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Keputusan untuk melimpahkan kasus tersebut ditentukan oleh gelar perkara pada Senin (16/3/2015) lalu. Namun, karena pelimpahan tersebut membutuhkan prosedur, maka baru Jumat ini dilimpahkan.

"Ada prosedurnya surat menyurat, asistensi, supervisinya dari Bareskrim Polri jadi harus butuh waktu," kata dia.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan alat yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 itu sejak 28 Januari 2015 diselidiki oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kemudian, pada 6 Maret 2015 lalu, penyidik meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sejak dilimpahkan, artinya penyidikan kasus itupun disidik oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Saat kasus tersebut dilimpahkan, penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 73 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com