Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjipta Lesmana Bantah Emrus, Hak Angket Terkait Etika Ahok Tak Benar

Kompas.com - 27/03/2015, 14:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar komunikasi politik Tjipta Lesmana mengatakan, hak angket DPRD DKI Jakarta tidak berhak menyelidiki Gubernur Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan pelanggaran etika. Sebab, kata dia, etika tidak berhubungan dengan kebijakan pemerintah.

Pernyataan Tjipta membantah pernyataan pakar komunikasi politik lainnya, Emrus Sihombing, yang sebelumnya mengatakan DPRD berhak menyelidiki Ahok (sapaan Basuki) terkait dugaan pelanggaran etika.

"Hak angket adalah hak anggota Dewan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang berdampak terhadap masyarakat luas. Etika bukan masuk dalam kebijakan pemerintah. Jadi rekan saya Emrus salah. Dia tidak mengerti," kata Tjipta saat pemaparannya dalam rapat angket, di Gedung DPRD DKI, Jumat (27/3/2015).

Menurut Tjipta, hak angket yang bisa dilakukan oleh DPRD adalah yang terkait dengan dugaan kesalahan yang dilakukan Ahok dalam kebijakan yang ia ambil. "Kalau terkait RAPBD 2015, iya. Jelas sekali itu kebijakan pemerintah. Jadi bisa diangketkan," ujar Tjipta.

Tidak hanya itu, Tjipta mengatakan, seseorang yang melanggar etika tidak bisa mendapatkan sanksi hukum. Sebab, kata dia, seseorang yang dianggap melanggar etika oleh suatu kelompok masyarakat tidak serta-merta dianggap sama oleh kelompok masyarakat yang lain. (Baca: DPRD Tepuk Tangan Satu Menit Kala Ahok Disebut Tak Pantas Jadi Gubernur)

Selain itu, menurut Tjipta, pelanggar etika tidak serta-merta dianggap melanggar moral. Sebab, kedudukan moral jauh lebih tinggi dari etika, dan nilai moral berlaku universal. (Baca: Dapat Komentar Jelek dari Pembaca Berita, Emrus Bantah Dibayar DPRD DKI)

"Moralitas berlaku universal, sedangkan etika hanya berlaku pada sebuah komunitas tertentu. Ada etika keluarga, etika kantor, etika organisasi, ada juga etika bangsa. Etika bersifat dinamis, bisa berubah-ubah. Kalau moralitas lebih baku. Karena itu, orang yang melanggar etika tidak bisa dipenjara, tidak bisa dipidana, tapi hanya mendapatkan sanksi sosial," terangnya dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com