Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: Silakan Laporkan DPRD, asal Jangan Ada Kriminalisasi

Kompas.com - 29/03/2015, 08:48 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana mengapresiasi laporan yang dibuat oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) soal temuan korupsi yang diduga dilakukan oleh DPRD DKI dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI.

"Melaporkan DPRD itu sah-sah saja. Kalau menyangkut RAPBD 2014, saya apresiasi, kita dukung. Kalau ada temuan di eksekutif, ya harus ditegakkan. Begitu juga kalau temuan ada pada Dewan, itu harus diproses hukum. Tetapi, ingat, jangan ada kriminalisasi," ujar Lulung, Jumat (27/3/2015).

Meskipun demikian, Lulung berpendapat pihak yang harus diperiksa terlebih dahulu atas temuan korupsi oleh ICW adalah pihak eksekutif. Ia menjelaskan, fungsi DPRD adalah membuat peraturan daerah dan melakukan fungsi budgeting. Setelah proses RAPBD berjalan sesuai prosedur hingga dana cair, penanggung jawab ada pada eksekutif. DPRD hanya melakukan pengawasan saja.

"Siapa yang mengelola keuangan? Pemerintah. Siapa panitia lelang? Pemerintah. Yang mengatur percepatan pembangunan siapa? Pemerintah. Nah, misalnya diduga ada korupsi, jelas pemeriksaan harus dari pemerintah dulu," ujar Lulung.

"Lalu, apa hubungannya dengan Dewan sebagai yang bahas budgeting tadi? Nah, silakan selidiki. Kita apresiasi dan kami harus bertanggung jawab," tambah Lulung.

Sebelumnya, ICW melaporkan hasil investigasi mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya indikasi korupsi pada APBD DKI 2014 dan 2015 yang diusulkan oleh DPRD DKI. [Baca: ICW Laporkan Hasil Investigasi Kongkalikong DPRD-SKPD DKI ke KPK]

ICW menduga ada pejabat Pemprov DKI Jakarta bersama rekanan sebagai pelaku kasusnya. Dugaan korupsi ini terdapat pada lima mata anggaran, yakni pengadaan buku, UPS, scanner, printer 3D, dan alat fitness.

ICW juga meminta KPK memeriksa dugaan keterkaitan anggota DPRD di Komisi E untuk kasus yang dilaporkan tersebut. Sebab, hasil investigasi ICW terhadap APBD DKI usulan DPRD pada 2014 dan 2015, baik APBD biasa maupun perubahan, ditemukan adanya kejanggalan. [Baca: ICW Duga Ada Anggota DPRD DKI yang Manfaatkan APBD untuk Proyek Bukunya]

ICW menaksir, kerugian negara sementara ini mencapai Rp 200 miliar. Pada pelaporan hari ini, ICW akan membawa sejumlah barang bukti ke KPK. [Baca: ICW: Pengadaan Buku Terbitan Anggota DPRD DKI Masuk ke APBD 2014]

Hal itu meliputi buku, dokumen riwayat harga penawaran sendiri (HPS) yang ditetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK), dokumen penawaran harga dari semua peserta lelang, dokumen kontrak, dan dokumen harga pembanding dari perusahaan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com