Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Penangguhan, Hengki Kawilarang Masih Ditahan

Kompas.com - 07/04/2015, 19:32 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Desainer Hengki Kawilarang hingga Selasa (7/4/2015) masih ditahan di Mapolda Metro Jaya. Padahal, pihak kuasa hukumnya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Sudah diajukan penangguhan penahanan sesaat setelah dilakukan penahanan terhadap Mas Hengki," kata Ibnu Siena Bantayan saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Namun, hingga saat ini, Ibnu mengaku belum menerima kabar dari penyidik soal permohonan tersebut. "Saya belum mendapatkan tanggapannya," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Direktur Tahanan dan Titipan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas S Imam mengaku belum menerima permohonan penangguhan penahanan Hengki. Saat ini pun Hengki masih bersama tahanan lain di dalam sel.

"Masih ditahan di sel untuk kasus penipuan," ujar Barnabas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul menjelaskan, saat ini penyidik tengah menganalisis permohonan penangguhan penahanan tersebut. "Itu kan tugas penyidik, jadi kalau Direktur Tahti belum mendengar permohonan itu, berarti masih dalam proses," kata dia.

Martinus mengaku belum mengetahui apakah permohonan penangguhan penahanan bisa dikabulkan atau tidak. Hal ini, sambungnya, tergantung dari hasil analisis penyidik.

Diketahui, Hengki ditahan pada pada Rabu (1/4/2015) malam. Ia ditahan atas tuduhan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Pelapor Hengky adalah Ina Soviana alias Jeng Ana karena merasa dirugikan sebanyak Rp 1,5 miliar. Uang yang diduga digelapkan Hengki berasal dari uang arisan sosialita yang dinamakan "Glamz" tersebut.

Arisan dilakukan sejak Januari 2013 dan selesai pada April 2014. Arisan itu diikuti oleh 16 orang. Peserta arisan wajib menyetor Rp 50 juta per bulan ke rekening Hengki. Jeng Ana sendiri mendaftarkan dua orang dalam arisan. Sehingga dalam satu bulan ia menyetor Rp 100 juta.

Hengki menjanjikan kepada Jeng Ana untuk dapat uang arisan terakhir pada April 2014, sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, hingga mencapai bulan itu, Hengki tidak kunjung memberikan uang itu. Akhirnya, perempuan yang dikenal sebagai pakar herbal itu melaporkan Hengki ke Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2014 lalu. Setelah dilakukan penyidikan, kemudian bukti-bukti yang ada cukup untuk melakukan penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com