Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Ahok Sering Langgar Undang-undang

Kompas.com - 09/04/2015, 07:15 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Amir Hamzah menilai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah sering melanggar undang-undang. Ia mengatakan, sebelum diputuskan melanggar undang-undang karena sudah menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD, Ahok, sapaan Basuki, juga sudah pernah melanggar peraturan perundang-undangan yang lain.

Menurut Amir, hal itu terjadi saat Ahok memutuskan menghapus jabatan wakil lurah dalam struktur Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sejak Januari lalu. Ia menilai kebijakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 yang mengatur tentang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

"Pada Pasal 22 ayat 1 disebutkan bahwa kelurahan dipimpin oleh lurah dibantu oleh seorang wakil lurah," ujar dia saat menghadiri sebuah diskusi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Atas dasar itu, Amir menganggap jika mengacu pada peraturan yang berlaku, Ahok sebenarnya sudah bisa diberhentikan. Karena itu, ia menyesalkan Menteri Dalam Negeri maupun DPRD DKI yang ia anggap tidak peka saat Ahok melakukan kebijakan tersebut.

"Menterinya buta, DPRD-nya tuli. Tidak ada yang mengkritisi soal kebijakan itu. Mungkin karena menterinya dari PDI-P, dan Gubernurnya berkiblat ke PDI-P, jadinya dibela dan dianggap sah-sah saja," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com