Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kok Kemenko Polhukam Mengotak-atik Kebijakan Rokok di Daerah"

Kompas.com - 13/04/2015, 13:03 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Smoke Free Jakarta mengkritik rencana Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang mempertanyakan kebijakan larangan reklame rokok di Jakarta yang diatur Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Larangan Reklame Rokok di Jakarta.

Sebab, kata mereka, kebijakan larangan reklame rokok itu adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya merokok dan secara khusus melindungi anak dan perempuan menjadi perokok pemula.

Dari informasi yang didapat koalisi itu, pada 14 April 2015, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan mengadakan rapat dengan berbagai pihak terkait kebijakan larangan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang.

Rapat itu rencananya akan dihadiri oleh Pemprov DKI dan Pemkot Bogor yang memiliki peraturan mengenai larangan reklame rokok.

Menurut dia, terjadi pengabaian terhadap pemangku kepentingan dalam undangan pertemuan. [Baca: Alasan Ahok Larang Peredaran Reklame Rokok di Jakarta]

Salah satunya, tidak diundangnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam rapat tersebut.

"Kok Kemenko Polhukam mengotak-atik kebijakan rokok di daerah. Apa ini sudah mengancam pertahanan nasional?" kata Koalisi Smoke Free Jakarta, Dollaris Riauaty Suhadi di Jakarta Pusat, Senin (13/4/2015).

Padahal, kata Dollaris, reklame rokok akan membuat jumlah konsumen rokok di Jakarta meningkat. Misalnya pertumbuhan perokok anak-anak di tahun 2010 mencapai 30,8 persen.

Sementara itu prevalensi penonton iklan rokok bagi anak anak sebanyak 93,23 persen. Pajak reklame rokok di Jakarta pada tahun 2010 hanya berkisar 3 persen dari Pajak Daerah Jakarta keseluruhan, yakni Rp 14 miliar dari Rp 10 triliun.

Sementara itu pajak reklame pada tahun itu sebesar Rp 251 miliar. "Atas dasar itu mengapa harus mengorbankan remaja dan generasi muda. Jadi sudah benar Gubernur Ahok langsung tanpa ragu-ragu melarang penyelanggara reklame rokok," kata Dollaris.

Dia menyebutkan, adanya intervensi ini semakin memperlihatkan adanya serangan bertubi-tubi terhadap DKI Jakarta. Serangan itu datang dari asosiasi reklame dan industri tembakau.

DKI Jakarta menargetkan awal tahun 2016 wilayahnya bebas dalam penyelenggaran reklame rokok. Hal ini disampaikan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com