JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian Kepala Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Yoseph Sairlela.
"Kami ada kecurigaan ini kasus terkait yang terjadi di Benjina," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Kecurigaan tersebut, lanjut Anton, didasarkan pada pengetahuan korban terhadap praktik ilegal fishing yang terjadi di Benjina, Perairan Aru, Maluku. Namun, Anton enggan menyebutkan lebih detail apa saja informasi yang diketahui oleh Yoseph.
Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu hasil otopsi jenazah Yoseph oleh dokter di RSCM Jakarta. Jika dokter menyimpulkan bahwa kematian Yoseph diduga akibat tindak kekerasan, polisi akan mengusutnya.
Sebelumnya, jenazah Yoseph ditemukan di salah satu hotel di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2015).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan belum menyimpulkan Yoseph dibunuh atau bukan. Namun, ada luka di pipi. Dari pandangan mata, Tatan memprediksi luka di pipi itu bukan penyebab pembunuhan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membenarkan bahwa Yoseph merupakan saksi kunci perbudakan anak buah kapal (ABK) asing di Benjina. Meski demikian, ia enggan menduga-duga penyebab tewasnya Yoseph dan menunggu penyelidikan oleh kepolisian. (Baca: Menteri Susi: Yosef Saksi Penting Kasus Benjina)
Ia memastikan penanganan kasus itu terus berjalan. Ia meminta kepada jajarannya untuk terus waspada. (Baca: Menteri Susi Minta Anak Buahnya Lebih Waspada)
"(Jadi) ke depan kita antisipasi. Kita sudah tahu seperti ini (risikonya). Kita perangi illegal fishing untuk sumber daya alam Indonesia. Kita semua mesti waspada. Tapi, (tentu) kita tidak boleh berasumsi karena hasil visumnya belum ada," kata Susi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.