Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Disarankan Studi Banding ke DPRD Garut bila Ingin Makzulkan Ahok

Kompas.com - 03/05/2015, 17:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Tata Negara Masnur Marzuki menyarankan DPRD DKI untuk melaksanakan studi banding ke DPRD Garut. Hal ini disampaikan Masnur secara khusus kepada Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang sedang bersama menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/5/2015). 

"Saya sarankan kepada DPRD DKI, kenapa tidak studi banding saja ke DPRD Garut yang berhasil memakzulkan Bupati nya, Aceng Fikri," kata Masnur. 

Padahal, saat pemakzulan itu tidak semua anggota DPRD menyepakati keputusan itu. Sementara pengguliran hak angket yang dilakukan DPRD DKI ke Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama disepakati oleh seluruh anggota dewan.

Itu artinya, kata dia, semua anggota DPRD DKI sepakat mengatakan Basuki bersalah karena hal etika dan penyampaian dokumen RAPBD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terlebih, menurut dia, kesalahan Basuki melanggar UU lebih dari satu. Berdasarkan keputusan hak angket, Basuki dinyatakan telah melakukan pelanggaran UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 34 ayat 1, UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 314.

Kemudian, kata dia, Basuki juga telah melakukan pelanggaran sistem keuangan daerah dalam mengimplementasikan e-budgeting ketentuan Pasal 394 UU Nomor 23 Tahun 2014 mengenai penggunaan informasi dan juga UU Nomor 23 Tahun 2012 Pasal 67 untuk menjaga etika, dan norma serta melanggar sumpah janji jabatannya.

"Aceng Fikri justru dimakzulkan hanya karena etika saja. Saya pikir ini tantangan bagi DPRD DKI untuk menyambut itu, agar publik juga tidak menilai hak angket yang kemarin digulirkan DPRD itu hanya gertak sambal," kata Masnur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com