Irvan mengatakan, hal ini seharusnya tak perlu terjadi karena akan mengakibatkan besaran sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) APBD DKI 2015.
"Kami sudah memberi sosialisasi bagi para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mempercepat lelang," kata Irvan, Jumat (8/5/2015) malam.
Sebagian SKPD beralasan untuk mengantisipasi agar tidak digugat oleh para pemenang lelang jika proyeknya gagal terlaksana. Apalagi, jika lelang dilakukan sebelum APBD disahkan. Menurut Irvan, kekhawatiran itu seharusnya tidak diperlukan karena SKPD berpedoman pada Pasal 86 Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Aturan itu menyatakan lelang yang mendahului pengesahan APBD batal jika anggarannya tidak disetujui atau kurang dari nilai pengadaan.
"Mereka seharusnya tidak perlu ragu," ujar Irvan.
Ada pun empat kegiatan yang sudah selesai proses lelangnya adalah pengadaan buku rapor semua tingkat sekolah, pengadaan pakan ternak kering dan pakan hidup atau daging di Taman Margasatwa Ragunan, pelaksanaan Asian Golf Tourism Convention, dan proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.