"Tadi malam saya dapat pertanyaan saat reses, 'Pak, bisa enggak antara legislatif dan eksekutif enggak berantem lagi?' Karena ini berdampak ke masyarakat," ujar Bestari di gedung DPRD DKI, Rabu (13/5/2015).
Bestari mengatakan, dampak kisruh tersebut begitu dirasakan oleh masyarakat. Mereka tidak dapat menggunakan dana operasional RT karena tidak kunjung cair. Sebab, ada permasalahan pada proses anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun ini.
Menjawab hal tersebut, Bestari mengatakan dia akan berusaha agar pembahasan APBD pada tahun berikutnya bisa lebih baik lagi. DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI harus bersinergi agar masyarakat tidak dirugikan.
Pada malam itu, Bestari mengaku ditemani oleh camat dan lurah setempat. Kebersamaannya dengan pejabat eksekutif itu dijadikan sebagai tanda rukunnya eksekutif dan legislatif.
"Ini buktinya saya duduk sebelahan sama lurah dan camat. Artinya, kami rukun-rukun saja," ujar Bestari.
Pekan ini, anggota DPRD DKI Jakarta memang sedang memasuki masa reses. Sebagian legislator memanfaatkan waktu ini untuk bertemu dengan warga yang ada di daerah pemilihannya. Masa reses itu untuk menampung aspirasi masyarakat yang akan disusun dalam pokok pikiran. Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung anggota legislatif saat masa reses.
Aspirasi itu kemudian diajukan oleh legislatif kepada eksekutif dalam pembahasan anggaran. Pokir ini diatur dalam Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang Tata Tertib.
Badan Anggaran disebutkan mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, paling lambat lima bulan sebelum APBD ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.