JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Rawa Badak Selatan (RBS), Jakarta Utara (Jakut), Sutarjo telah menyiapkan pembagian kerja bagi pekerja harian lepas (PHL) atau Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Bahkan, kata Lurah, RBS hanya membutuhkan separuh dari jumlah PPSU yang disiapkan Pemrov per kelurahan.
"Kami butuh 46 PHL. Untuk tahap awal. Rencananya, akan ditempatkan dan dibagi ke beberapa kelompok prioritas," ujar Sutarjo, Senin (18/5/2015).
Rinciannya, terang Sutarjo, akan dibentuk dua regu untuk menangani saluran air yang bermasalah dan mampet untuk penanganan dengan segera. Sedangkan satu regu disiagakan di beberapa titik jalan-jalan utama. Kemudian, satu regu lagi, akan diamanahkan untuk mobile dan menangani persoalan lingkungan. Seperti menghapus coretan dinding, menambal lubang jalanan yang kecil-kecil serta perbaikan trotoar yang rusak.
"Setiap malam, akan diberlakukan piket bagi tiga orang yang bersiaga di kelurahan untuk merespon cepat kejadian-kejadian di wilayah," paparnya.
Kebijakan tersebut, terang Sutarjo, akan berlaku secara dinamis. Bahkan, ujicoba tahap awal akan dilakukan penanganan prioritas di wilayah dan kegiatan rutinitas. Sedangkan, jadwal seluruh regu yang sudah dipryeksikan tersebut, kata Sutarjo, diperkirakan dapat berjalan pertengahan tahun mendatang.
Selama masih tahap awal, petugas akan dikenakan masa percobaan kontrak selama tiga bulan. Sehingga, kinerja mereka akan diukur untuk mempertimbangkan apakah kontrak dilanjutkan atau justru diputus.
"Awal kerja diperkirakan bulan Juni, karena bulan Juli, APBD sudah turun seluruh petugas bisa digaji. Asal Pergub-nya turun. Kalau saat ini, masih tahap perekrutan," demikian Sutarjo.
Untuk diketahui, Pemprov DKI menyiapkan 18 ribu PPSU, Juni 2015 mendatang. Mereka akan disebar di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan. Dengan dikomandoi lurah dan camat, tiap kelurahan bakal ditempatkan 90 orang PPSU. Jumlah tersebut bersifat statis dengan personel yang dinamis.
"Nanti, setelah ada PHL (PPSU), para lurah dan camat yang jadi manajer. Mereka tidak perlu lagi meminta bantuan dinas-dinas terkait perihal permasalahan skala kecil yang terjadi di wilayahnya," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika, Senin (18/5/2015).
Para PPSU itu nantinya langsung direkrut oleh camat dan lurah untuk membantu tugas mereka di lapangan. Selain diberi seragam, PPSU juga akan mendapat gaji sebesar Rp 2,7 juta, dengan jam kerja pagi-sore dan sore-malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.