Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Terkendala, DKI Harus Bayar Ganti Rugi Rp 500 Miliar

Kompas.com - 22/05/2015, 08:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pembangunan moda transportasi massal berbasis rel atau mass rapid transit (MRT) terkendala pembebasan lahan di Fatmawati, Jakarta Selatan. Akibatnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus membayar ganti rugi hingga Rp 500 miliar kepada kontraktor.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, pembayaran ganti rugi ini karena molornya pembebasan lahan yang seharusnya sudah rampung sejak Desember 2014 lalu. 

"Kalau terus-terusan terlambat, kami harus membayar kontraktor lebih mahal lagi, bisa lebih dari Rp 500 miliar," kata Basuki, Kamis (21/5/2015). 

Menurut Basuki, warga Fatmawati hingga kini masih bersikukuh tidak menjual tanah mereka sesuai harga nilai jual objek pajak (NJOP). Kebanyakan, lanjut dia, lahan yang belum dibebaskan adalah lahan di sepanjang Jalan Fatmawati Raya.

Pemprov DKI menetapkan harga tertinggi pembelian lahan Rp 35 juta per meter persegi. Namun, kenyataannya, warga meminta lahannya dibebaskan dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasaran. Ia pun menginstruksikan Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor untuk membereskan permasalahan pembebasan lahan tersebut.

"Kalau sudah ditawarkan harga appraisal, tetapi warga tetap menolak, ya kami harus menempuh proses konsinyasi. Uangnya kami titipkan di pengadilan dan aset yang ada kami sita," kata Basuki. 

Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami menjamin pembangunan infrastruktur MRT tidak terhambat akibat permasalahan pembebasan lahan. Pasalnya pembangunan jalur MRT dilaksanakan di atas lahan milik Pemprov DKI.

"Kami belum bisa menghitung ganti rugi yang harus dibayar kepada pihak ketiga akibat masalah ini. Yang penting, pembangunan MRT terus berlanjut," kata Dono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com