Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buya Hamka Diabadikan sebagai Nama Jalan Layang Casablanca

Kompas.com - 25/05/2015, 03:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan terhadap Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau yang biasa disebut Prof Dr Hamka atau Buya Hamka. DKI akan menamakan Jalan Layang Casablanca, Jakarta Selatan, yang diabadikan dengan nama Jalan Prof Dr Hamka.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa pemberian nama tersebut sebagai bentuk penghargaan. Bahkan nantinya, di smart city, DKI akan memberikan informasi mengenai sejarah nama jalan maupun patung yang ada di Jakarta.

"Orang kasih (nama pahlawan -red) itu dalam rangka penghargaan. Menghargai supaya generasi berikut itu kenal orang ini siapa. Sekarang kita mulai bikin nih, patung ini sejarahnya apa. Di Smart City mulai dikeluarin nih jadi orang bisa tahu ini patung siapa dan sejarahnya apa," kata pria yang akrab disapa Ahok itu, dalam acara "Ketuk Pintu Layani dengan Hati" di rusunawa Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (24/5/2015).

Ahok melanjutkan, Patung Sudirman sendiri, pernah diprotes keberadaannya karena tidak ada yang tahu sejarahnya. "Patung Sudirman pernah diprotes loh, kenapa patung jenderal begitu hebat, ditaruh di jalan kayak polisi (sambil hormat -red)," kata dia.

Sementara itu, Wagub Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pemberian nama jalan tersebut bukan hanya sekadar administrasi maupun penempelan saja. Namun, agar nantinya, nama yang diberikan tersebut, bisa menjadi teladan.

Penamaan Jalan Prof. Hamka di ruas JLNT Casablanca, sesuai SK Gubernur pada Oktober 2014. Penamaan itu pun sudah melewati kajian Badan Pertimbangan Pemberian Nama Jalan, Taman, dan Bangunan DKI.

"Kalau masalah peresmiannya bukan wewenang saya. SK-nya juga sudah ada sejak zaman Pak Jokowi memimpin sebagai Gubernur," kata Yusmada Faizal, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (24/5/2015).

Menurut Yusmada, siapapun bisa mengajukan penamaan dengan nama-nama pahlawan. "Siapapun bisa mengajukan penamaan jalan, sebagai bentuk penghargaan kepada pahlawan. Baik nama jalan maupun gedung," kata dia.

Seperti diketahui, Buya Hamka memiliki nama lengkap Prof. DR. H. Abdul Malik Karim Amrullah. Pemilik nama pena Hamka ini, lahir di Nagari Sungai Batang, Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, 17 Februari 1908. Ulama besar ini meninggal di Jakarta, 24 Juli 1981 pada umur 73 tahunm

Buya Hamka juga merupakan seorang sastrawan. Ia melewatkan waktunya sebagai wartawan, penulis, dan pengajar.

Karyanya yan terkenal adalah "Tenggelamnya Kapal Van der Wijck" dan "Di Bawah Lindungan Kabah". (Mohamad Yusuf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com