Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Sewa Unit Rusun untuk Warga Pinangsia Rp 150.000-Rp 250.000

Kompas.com - 28/05/2015, 16:28 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) DKI mematok harga sewa unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi warga penertiban di kawasan kumuh Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Harga yang dipatok bervariasi, tergantung di lantai berapa warga tersebut mendapat unit rusunnya berdasarkan undian.

"Kisaran harga sewa per bulan dari Rp 150.000 sampai Rp 250.000," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji, Kamis (28/5/2015).

Ika menerangkan, harga sewa yang murah akan didapatkan bagi mereka yang menerima unit rusun di lantai atas. Sementara itu, harga sewa makin mendekati harga maksimal dari kisaran yang ditentukan jika mendapat unit rusun di lantai bawah dan lantai dasar.

"Misalkan nih, ada warga habis diundi, dapatnya di lantai satu rusunnya, di pojok dalam, harga sewanya bisa sampai Rp 250.000," ujar Ika.

Unit rusun diperoleh berdasarkan undian. Dengan demikian, warga tidak bisa menentukan sendiri posisi unit rusun, termasuk soal tinggal di lantai berapa.

Warga Pinangsia yang ingin mendapatkan unit rusun diharapkan segera mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI di Jalan Taman Jatibaru Nomor 1, Jakarta Pusat.

Kelengkapan data yang harus dibawa antara lain kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan bukti kepemilikan bangunan sebelumnya. Unit rusun hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki bangunan, bukan untuk yang menyewa atau mengontrak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com