Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Disalahgunakan, Penarikan Uang KJP Dibatasi Rp 50.000 Tiap Minggu

Kompas.com - 09/06/2015, 17:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mencegah penyalahgunaan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Bank DKI membatasi jumlah penarikan uang tunai bagi para peserta program tersebut. Sebab mulai saat ini peserta KJP hanya bisa melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 50.000 setiap minggunya.

"Sesuai arahan dari Gubernur DKI Jakarta, jumlah penarikan dibatasi sebesar Rp 50.000 per minggu setiap siswanya," kata Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (9/6/2015).

Menurut Eko, tahun ini dana KJP yang diberikan oleh Pemprov DKI mencapai Rp 2,30 triliun. Dana tersebut akan diberikan kepada 489.150 pelajar warga Jakarta, dari tingkat SD, SMP dan SMA.

Eko mengatakan, masyarakat penerima dana KJP dapat melakukan penarikan melalui ATM Bank DKI yang saat ini sudah banyak tersebar hingga ke tingkat kecamatan.

"Kami sudah mempersiapkan jaringan kantor Bank DKI yang tersebar di seluruh Jakarta untuk dapat melayani proses pembukaan rekening tersebut dan pencairan dana KJP," ujar dia.

Eko menambahkan, guna meningkatkan kualitas pelayanan, pihaknya melakukan penambahan petugas khusus untuk memonitor ketersediaan kas pada saat pencairan dana KJP.

"Namun sekali lagi, kami tetap mengimbau warga DKI yang menerima KJP untuk melakukan penarikan melalui ATM," kata Eko.

Besaran dana KJP yang diterima siswa bervariasi sesuai tingkatan sekolahnya. Dana diberikan setiap bulan. Untuk sekolah negeri, per tiap siswa SD menerima Rp 210 ribu, siswa SMP Rp 260 ribu, siswa SMA Rp 375 ribu, dan siswa SMK Rp 390 ribu.

Sementara untuk sekolah swasta  akan ditambahkan dengan biaya SPP. Per bulannya siswa sekolah swasta SD menerima dana KJP sebesar Rp 340 ribu, SMP Rp 430 ribu, SMA Rp 665 ribu, dan siswa SMK akan menerima Rp 630 ribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com