Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Reka Ulang, Tersangka Pembunuh Jopi Akan Diadili Secara Militer

Kompas.com - 12/06/2015, 20:28 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka berinisial JL yang merupakan oknum militer pembunuh Jopi Peranginangin dipastikan akan diadili melalui proses hukum militer. Data dan fakta yang terungkap dalam reka ulang kejadian yang digelar tim penyidik Polisi Militer Pangkalan Utama Angkatan Laut (POM Lantamal) III Jakarta pada Kamis (11/6/2015) kemarin akan segera diajukan ke oditur militer agar peradilan terhadap JL bisa dilakukan.

"Dari rekonstruksi kemarin bisa ditemukanlah perkara yang tepat, tuntutan apa yang tepat nantinya untuk kasus ini. Nanti baru semua data dan fakta itu dikirim ke oditur militer sebagai penuntutnya, baru diadili di pengadilan militer oleh hakim militer. Oditur itu kalau secara umum sama dengan kejaksaan," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Manahan Simorangkir pada Kompas.com, Jumat (12/6/2015) sore.

Secara terpisah, pihak almarhum Jopi Peranginangin juga telah siap menunggu proses tersangka JL melalui jalan militer. [Baca: Pembunuh Jopi Diduga Dipengaruhi Minuman Keras Sebelum Tiba di Kafe Venue]

Namun, mereka masih mempertanyakan perubahan pasal yang dipakai dalam kasus tersebut.

"Keluarga Jopi mempertanyakan soal pasal yang berubah. Saat saksi-saksi diperiksa awalnya tindak pidana pasal 170 KUHP, nah sekarang tiba-tiba pas rekonstruksi kemarin pasal yang dikenakan itu pasal 351 ayat 3, bukan pengeroyokan," kata Alex Argo Hernowo pada Kompas.com, Jumat sore ini.

Alex adalah kuasa hukum pihak almarhum Jopi Peranginangin. Dalam hal ini, pasal 170 KUHP yang dimaksud oleh Alex merupakan pasal untuk menindak kasus pengeroyokan dan pengerusakan.

Sedangkan pasal 351 ayat 3 mengatur tindak penganiayaan yang berujung kematian. Pelaku yang melanggar pasal ini dikenakan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com