"Masih kita lakukan penyelidikan dan penyidikan dan kita kerja sama dengan Dishub DKI dan Organda," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suharyanto, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Kerja sama itu dilakukan untuk melakukan pembuktian terhadap taksi Uber tersebut melawan hukum atau tidak.
"Tadi kita pancing ke sini dan dapat beberapa taksi yang diamankan," kata Suharyanto.
Penangkapan sekarangan ini hanya berdasarkan bahwa taksi tersebut tidak terdaftar dan ilegal. Namun, untuk soal cyber crime, pihaknya berjanji akan menelusuri soal aplikasi dan pembayaran taksi uber ini.
"Usahanya diduga ilegal. Tapi untuk pembayaran kita masih berandai-andai," kata Suharyanto.
Saat ini, pihaknya masih mengamankan lima taksi tersebut. Lima pengemudi taksi uber juga masih dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.