Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang dari Kalangan Menengah Atas, Sopir Uber Wajib Bisa Berbahasa Inggris

Kompas.com - 25/06/2015, 08:27 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rental-rental mobil yang bergabung dalam aplikasi taksi Uber menerapkan standar cukup tinggi dalam merekrut sopirnya. Sebab, kinerja sopir akan langsung dinilai oleh pelanggan yang memberikan penilaian atau rate di aplikasi Uber.

Wakil Ketua Perkumpulan Perusahaan Rental Mobil Indonesia Ponto Seno mengatakan, sopir yang membawa mobil yang dipesan melalui aplikasi Uber harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Ini demi mengurangi risiko sopir melakukan tindak kriminal kepada pelanggan.

"Sebelum kami hire (pekerjakan), kami minta SKCK driver," ujar dia, Rabu (24/6/2015).

Selain itu, sopir pada umumnya harus bisa berbahasa Inggris dengan baik. Sebab, pelanggan mobil-mobil dalam Uber biasanya berasal dari kalangan menengah ke atas.

Terbukti, pembayaran mobil tersebut langsung dipotong melalui saldo kartu kredit. Artinya, minimal, orang yang memesan mobil memiliki kartu kredit.

Standar yang tinggi bagi sopir ialah mendapatkan penilaian positif dari pelanggan ke aplikasi Uber alias meminimalkan komplain. Menurut dia, komplain juga dapat berupa ketidaktahuan jalan si sopir, mobil bau rokok, dan sopir tidak bisa berbahasa Inggris.

Ponto menjelaskan, pihak Uber menyerahkan perekrutan sopir dari rental-rental yang ikut serta dalam aplikasi tersebut sehingga saat ada pesanan pelanggan, mobil sudah dilengkapi sopir yang disediakan dari pihak rental.

"Gaji driver pun otoritas dari rental," ungkap dia.

Akan buat kantor

Menurut Ponto, saat ini, pihak Uber tengah menyiapkan legalitasnya dan akan membuka kantor di Jakarta. Namun, ia belum tahu kapan rencana itu akan terwujud.

"Nanti akan ada badan usaha sendiri. Uber akan siapin branch Indonesia, yang maju adalah rental-rental ini," ujar dia.

Namun, menurut dia, sebelumnya, pihak Uber akan mematuhi aturan main perusahaan aplikasi di Indonesia. Ia kembali menegaskan, Uber bukanlah perusahaan transportasi, melainkan aplikasi sehingga perlu adanya regulasi yang jelas dari pemerintah terkait perusahaan aplikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com