"Sertifikasi itu boleh-boleh saja asal sesuai amanah. Jangan nanti kita yang memang berusaha jujur malah jadi korban karena proses sertifikasi yang tidak sehat," kata Abdi (29), salah satu pedagang kue kering di kawasan Pasar Benhil kepada Kompas.com, Senin (29/6/2015) siang.
Menurut Abdi, Pemprov DKI Jakarta harus tegas bila ingin menjalankan proses sertifikasi pada PKL. Bila tidak, tujuan proses sertifikasi itu tidak akan berhasil dan malah menjadi alat untuk memeras pedagang.
"PKL kan banyak banget, Pak Ahok juga pantau anak buahnya. Nanti sertifikasi tetapi kita dimintain setor duit biar lolos sama orang yang enggak bertanggung jawab kan kita yang susah," kata Abdi. [Baca: Ahok: 10 Persen Makanan di Benhil Mengandung Zat Berbahaya]
Menurut Dias (34), pedagang es buah di pasar Benhil, realisasi wacana sertifikasi sebaiknya tidak membebankan biaya pada pedagang.
Tidak hanya itu, tindakan juga harus jelas pada pedagang yang kedapatan tidak lolos sertifikasi karena menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam dagangannya.
"Saya setuju saja sertifikasi asal tidak memberatkan kita, kita enggak perlu bayar. Kalau enggak lulus sertifikasi nanti hukumannya seperti apa? Kalau ternyata kita memang tidak tahu pasokan bahan yang kita pakai ternyata mengandung bahan berbahaya dari sananya bagaimana? Mungkin jangan kita saja yang disertifikasi, yang jual bahan juga," kata Dias di sela-sela kesibukannya menyiapkan es buah di Pasar Benhil.
Meski masih wacana, pengunjung di Pasar Benhil mendukung proses sertifikasi pada pedagang kuliner di seluruh kawasan Jakarta. Sebab, dengan adanya sertifikasi, para pembeli menjadi tidak perlu khawatir saat jajan di pinggir jalan.
"Kalau bisa tidak hanya yang di pinggir-pinggir jalan atau pasar. Cek juga yang jualan di sekolah-sekolah. Jadi kita orang tua juga enggak was-was kalau anak jajan sembarangan," kata Suci (38), yang habis berbelanja buah-buahan di dalam pasar Benhil, Senin (29/6/2015) siang.
Baru-baru ini Ahok mengungkapkan rencananya mensertifikasi para PKL makanan dan minuman di Jakarta karena masih banyak yang curang menggunakan bahan kimia berbahaya dalam dagangan mereka.
Pemprov DKI Jakarta telah menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta untuk melakukan sertifikasi. Nantinya semua produk makanan PKL harus diuji laboratorium terlebih dahulu sebelum mendapatkan sertifikasi dari BPOM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.