Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua BPK: Beli Garam Pakai Uang Negara Satu Rupiah Pun Pasti Kami Periksa

Kompas.com - 07/07/2015, 15:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar angkat bicara perihal berbagai kekesalan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Pemprov DKI atas laporan keuangan tahun 2014. Termasuk tentang kekesalan Basuki atas sikap BPK yang memeriksa uang operasionalnya hingga biaya pembelian sayur mayur dan cabe-cabean. 

"Semua uang negara satu rupiah pun pasti kami periksa. Beli garam kalau pakai uang negara ya kami periksa, beli apapun pakai APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) ya kami periksa," kata Harry kepada Kompas.com, Selasa (7/7/2015). 

Mantan anggota DPR dari Partai Golkar itu menegaskan BPK tidak akan memeriksa pengeluaran yang berasal dari anggaran pribadi Basuki.

"Ahok (Basuki) sebagai pribadi dan tidak mengambil uang APBD keluar Rp 10 miliar, kami enggak bisa periksa. Tetapi kalau dia sebagai Gubernur gunakan satu rupiah uang negara, ya pasti kami periksa," kata Harry. [Baca: Ahok: Ada Oknum BPK Tanya Uang Beli Cabai Berapa, Sayur Berapa, Gila... Hina Sekali]

Sebelumnya, Basuki merasa kesal karena gaji serta uang operasional yang diterimanya saat menjabat sebagai Bupati Belitung Timur dan kini menjadi Gubernur "diutak-atik" oleh BPK.

Bahkan, lanjut dia, BPK sampai memeriksa uang yang dipergunakan untuk membeli sayur-sayuran.

"Saya mau tanya operasional menteri-menteri diperiksa sampai uang cabe dan beras enggak? Hal ini diulang sekarang dan sudah pernah diperlakukan sama saya waktu jadi Bupati Belitung Timur tahun 2005-2006 dulu. Ada oknum BPK tanya uang beli cabe berapa, sayur berapa, beras berapa. Gila, hina sekali," kata Basuki kesal.

Sehingga ia meminta anggota BPK berani melakukan pembuktian harta terbalik. Pernyataan Basuki itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi.

Dalam peraturan itu disebutkan, jika harta seorang pejabat publik tidak sesuai dengan biaya hidup dan pajak yang dibayar, hartanya akan disita negara dan dia dinyatakan sebagai seorang koruptor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com