Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Tanah RS Sumber Waras yang Dipermasalahkan

Kompas.com - 15/07/2015, 08:53 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Lembaga penelitian bernama Garuda Institute mengaku menemukan sejumlah kejanggalan mengenai pembelian tanah untuk RS Sumber Waras. Mulai dari letaknya yang disebut berada di gang sempit hingga NJOP yang tak sesuai.

Dalam keterangan tertulisnya, lembaga itu menyebut lahan yang dibeli Pemprov DKI itu memiliki NJOP Rp 7.440.000 per meter persegi. Disebutkan juga, lahan seluas 3,64 hektar itu berbatasan dengan Jalan Tomang Utara, berbeda dengan lahan RS Sumber Waras yang berbatasan dengan Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat.

Temuan lembaga itu berbeda dengan yang dikatakan Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara. Menurut dia, lahan yang dibeli Pemprov DKI berbatasan dengan Jalan Kyai Tapa, bukan Jalan Tomang Utara seperti yang disebutkan.

"Lahan untuk Pemprov DKI ada di sini. Berbatasan sama Jalan Kyai Tapa, bukan sama Jalan Tomang Utara. Kita bagi melintang di tengah lahan, bukan dibagi dua ada kawasan depan dan belakang gitu," kata Abraham saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2015).

KOMPAS.com/Andri Donnal Putera Pihak Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, memperlihatkan dua lembar dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2014 (kiri) dan tahun 1995 (kanan). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membeli sebagian lahan milik RS Sumber Waras dengan mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2014 namun besaran PBB untuk lahan Pemprov dan RS Sumber Waras masih jadi satu.

Abraham sempat mengajak Kompas.com menengok lahan yang telah dibeli Pemprov DKI dan mana lahan yang masih milik RS Sumber Waras. Tidak ada batas khusus yang digunakan untuk membedakan mana lahan Pemprov DKI dan mana yang bukan karena masih banyak bangunan yang kini masih digunakan RS Sumber Waras.

Abraham menjelaskan, pembagian lahan tersebut melintang dari titik temu di dekat pintu masuk sampai ke ujung rumah sakit. Dari akses masuk kendaraan, lahan milik Pemprov DKI ada di sebelah kiri. Sedangkan lahan milik RS Sumber Waras berada di sebelah kanan.

Akses masuk ke lahan milik Pemprov DKI yang nantinya akan dijadikan rumah sakit kanker hanya ada dari pintu masuk depan RS Sumber Waras. Dengan kata lain, lahan milik Pemprov DKI masih jadi satu dengan kawasan RS Sumber Waras, bukan tanah yang dapat diakses melalui gang dan sering terkena banjir.

"Kalau bicara banjir mah di depan saja di Jalan Kyai Tapa itu. Namanya kali di depan jarang dikeruk, hujan besar pasti banjirlah," ujar Abraham.

Tentang NJOP yang berbeda menurut Garuda Institute juga dibantah oleh Abraham. Menurut Garuda Institute, ada dua bidang tanah yang menempel di RS Sumber Waras, di mana satu bidang dipakai rumah sakit dan satunya yang dijual kepada Pemprov.

Abraham sebagai pemegang kuasa penuh di sana menerangkan, tidak ada dua bidang tanah, hanya satu bidang yang kemudian dibagi dua karena dibeli oleh Pemprov DKI.

"Semuanya NJOP tanah itu Rp 20.755.000 per meter persegi, sesuai NJOP tahun 2014. Kita ada datanya. Jangan aneh-aneh ada dua NJOP, NJOP dari mana punya itu," tanya Abraham.

Abraham juga sempat menunjukkan dokumen-dokumen berupa pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada tahun 2014. Tertera nilai NJOP itu memang Rp 20.755.000.

KOMPAS.com/Andri Donnal Putera Gambaran umum tentang bentuk bangunan rumah sakit kanker yang akan dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tepat di samping Rumah Sakit Sumber Waras, Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com