Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Ade Sara: Kedukaan Juga Akan Melekat Seumur Hidup Saya

Kompas.com - 24/07/2015, 08:13 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Suroto, orangtua Ade Sara Angelina, baru saja mengetahui bahwa dua pembunuh anaknya, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, diperberat hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Beberapa bulan sudah berlalu sejak sidang vonis pembunuh anaknya selesai pada Desember 2014 lalu. Ketika itu, Hafitd dan Assyifa divonis 20 tahun penjara.

"Sekitar 10 hari dari vonis saya membatalkan niat saya untuk banding dan memilih menyerahkan sepunuhnya pada JPU," ujar Suroto kepada Kompas.com, Jumat (24/7/2015).

Pada akhir sidang vonis Desember lalu, Suroto sempat merasakan kekecewaan. Sebab, dia merasa vonis 20 tahun yang dijatuhkan hakim kepada dua pembunuhnya masih jauh dari yang diharapkan.

Waktu itu dia berpikir Hafitd dan Assyifa belum akan jera dengan hukuman itu. Mereka kelak akan menerima grasi juga yang akan membuat hukuman mereka semakin ringan.

Suroto pun baru mengetahui bahwa Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa kemarin. Hukuman dua pembunuh putrinya semakin berat, yaitu penjara seumur hidup, sesuai dengan keinginan Suroto sebelumnya. Puaskah Suroto?

"Saya sulit menjawab pertanyaan puaskah, adilkah, atau apakah hukuman sudah pantas. Itu semua sulit dijawab," ujar dia.

Sebab, menghukum pembunuh putrinya seumur hidup tetap tidak akan mengubah perasaannya. Dia pun mengaku sulit menyikapi putusan baru ini.

Sejak hari putrinya ditemukan tewas, sejak saat itu, Suroto dan istrinya, Elizabeth, merasakan duka yang mendalam. Untuk diketahui, display picture BlackBerry Messenger milik Suroto tidak pernah berubah. Selalu foto sebuah karangan bunga dari Goethe Institute yang bertuliskan ucapan dukacita untuk Ade Sara.

Dia bahkan menambahkan inisial Ade Sara Angelina Suroto dalam display name. Status yang selalu dia pasang adalah "Sara Always In My Heart". Tidak pernah berubah. Suroto mengatakan, hal itu menunjukkan bahwa dia dan istrinya selalu mengingat Sara hampir sepanjang hidup mereka.

Mengetahui dua pembunuh putrinya dipenjara seumur hidup, tetap tidak akan membawa Sara kembali. Kini Suroto pasrah pada hukum. Suroto mengatakan biar saja negara ini yang menghukum Hafitd dan Assyifa dengan perangkat hukumnya.

Dia juga yakin Tuhan pasti akan membalas segala perbuatan manusia dengan seadil-adilnya. Dia memilih menyerahkan dan memasrahkan itu semua. Suroto mengaku memilih untuk melanjutkan hidup dengan sang istri, sambil mengenang bayangan putri manis satu-satunya yang kini telah tiada. Mengingat semua tawa yang pernah ada dalam kehidupan mereka sambil berdoa sedalam-dalamnya untuk kebaikan Sara. "Karena kedukaan juga akan melekat seumur hidup saya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com