Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Penggeledahan Kantor Kemendag, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kompas.com - 29/07/2015, 13:45 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi perizinan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Tiga tersangka tersebut, yakni N sebagai broker (eksternal), MU sebagai staf di Kemendag, dan I sebagai kepala subdirektorat di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kami sudah melakukan penangkapan. Yang memberi uang dari eksternal, dan menerima uang dari internal," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Sementara itu, setelah melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Daglu Kemendag, Selasa (28/7/2015), enam orang digiring ke Polda Metro Jaya (baca: Polisi Geledah Kantor Kementerian Perdagangan). Keterlibatan keenam orang tersebut dalam dugaan suap dan gratifikasi soal perizinan bongkar muat di Ditjen Daglu Kemendag masih terus didalami.

"Kami masih ada waktu 24 jam untuk menentukan status mereka," kata Tito.

Tito sebelumnya menyebutkan bahwa ada indikasi penyuapan terkait perizinan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Penyuapan tersebut melibatkan Ditjen Daglu Kemendag sebagai pihak yang mengeluarkan izin tersebut.

Sementara itu, adanya indikasi penyuapan ini kemudian dilihat berdampak pada proses dwell time atau masa inap peti kemas yang cukup lama. Proses perizinan ini juga bertambah lama karena ada proses satu atap 18 instansi. Proses yang dilalui pun diakui cukup panjang, yakni melewati pre-clearance, customs clearance, dan post-clearance.

Pada tahapan awal, pengusaha harus menghadap Dirjen Daglu untuk mengetahui syarat apa saja yang dilalui. Tito menyebutkan, pada proses ini, yang sering kali ditemukan adalah banyaknya dugaan tindak pidana suap.

"Ada oknum yang memanfaatkan ini, dalam arti untuk meminta uang. Ada yang minta uang agar izinnya cepat. Kasihan yang enggak punya jalur, dan itu melibatkan beberapa calo," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com