Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kompleks AD di Otista Resah Diancam Oknum TNI

Kompas.com - 31/07/2015, 12:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Haryo Unggul (62) menjadi resah karena dia diminta oleh pihak Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) Jaya untuk mengosongkan tempat tinggalnya pada hari ini. Warga Kompleks Angkatan Darat di Jalan Otista III, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur, itu juga mendapat ancaman bahwa hari ini TNI akan menurunkan pasukan sebanyak lima truk untuk melakukan pengosongan.

Rumah yang ditinggalinya menjadi satu dari tiga rumah yang terancam dikosongkan secara paksa oleh Kodam Jaya, Jumat (31/7/2015) ini. Padahal, anak mantan purnawirawan Kolonel Rumantio dari Korps Ajudan Jenderal tersebut mengatakan, saat ini status tanah tempat tinggalnya tengah bersengketa hingga tingkat kasasi.

"Nah, kami di tingkat kasasi. Sampai hari ini belum ada surat keputusan tetap. Namun, di surat pengosongan dari Kodam, rumah ini disebut dimenangkan Kodam. Menurut saya, surat itu sebelah pihak saja," kata Haryo kepada wartawan di tempat tinggalnya.

Dia melanjutkan, tanah tempat tinggalnya sebenarnya dimiliki ahli waris seorang pria warga Belanda yang menikah dengan warga negara Indonesia, dengan sertifikat eigendom verponding.

Saat ayahnya, Kolonel Rumantio, masih berdinas, pihak TNI memberikan bantuan kepada sejumlah prajurit berupa pembangunan tempat tinggal. Bantuan itu salah satunya diberikan kepada ayahnya. Sebelumnya, ayah Haryo difasilitasi hotel yang dibiayai setiap bulan oleh TNI.

"Nah, yang penggantian hotel itu dihapus, jadi dibangun ini, jadi seperti dicicillah dari gaji. Kalau rumah dinas sebenarnya kan anggaran pemerintah sendiri. Air, listrik, dan sebagainya dibayar instansi. Begitu jabatan habis, keluar. Tapi kalau ini kan enggak jelas," ujar Haryo.

Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Jakarta, Haryo mengklaim, hakim pun mempertanyakan soal status tanah kepada pihak Kodam. Namun, pihak Kodam hanya memberikan surat kepemilikan berdasarkan denah yang mereka keluarkan sendiri.

"Pihak hakim tanya, apa bukti kepemilikan kalau tanah itu punya TNI? Dia (TNI) hanya memberikan gambar denah rumah. Hakim tanya, yang tanda tangan siapa? Oh ini Zeni AD. Kalau gitu, tutup dulu saja, Pak. Jadi, dikira yang tanda tangan BPN, atau yang zaman dulu agraria," ujar Haryo.

Meski demikian, lanjut Haryo, Pengadilan Tinggi akhirnya memutuskan bahwa kedua belah pihak tidak dimenangkan. Walau begitu, perkara ini dinyatakan tetap dilanjutkan. Namun, ketika perkara tersebut tengah berjalan di tingkat kasasi, Haryo mendapatkan surat perintah untuk mengosongkan rumah dinas.

Surat tersebut dikirim bulan ini sebanyak tiga kali dengan mengatasnamakan Kodam Jaya. Menurut dia, surat diantar dua orang berbaju loreng TNI, yang diyakininya sebagai prajurit.

"Tanggal 30 Juli, surat yang ketiga dikasih dua orang berjaket rompi hijau. Yang ngasih bilang besok akan kami kirim 5 truk (untuk pengosongan). Soal jadi apa enggak (pengosongan), kami enggak tahu karena mereka yang punya hajat," ujar Haryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com