Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kecelakaan Maut di Pondok Indah Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 05/08/2015, 13:28 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Christopher Daniel Sjarief, terdakwa kasus kecelakaan yang menyebabkan empat orang tewas di kawasan Pondok Indah, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

"Menuntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp 10 juta subsider 1 bulan penjara," kata Jaksa Penuntut Umum Agus Kurniawan saat membacakan tuntutannya di PN Jaksel, Rabu (5/8/2015).

Agus memaparkan, hal yang memberatkan Christopher adalah perbuatannya mengakibatkan korban meninggal dunia dan sebagian lagi terluka. Sementara itu yang meringankan adalah Christopher telah memberikan santunan kepada keluarga korban, bertanggung jawab, telah menyesali perbuatannya, dan berlaku sopan selama persidangan.

Setelah JPU membacakan tuntutan, Hakim Made Sutrisna menjelaskan ulang kepada Christopher soal tuntutan yang ditujukan kepadanya.

Made juga menanyakan apakah Christopher mengerti tuntutan tersebut. Christopher yang hadir mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru dan celana panjang hitam menjawab mengerti.

Namun, ia hanya terdiam ketika Made nanyakan apakah dia akan mengajukan pembelaan atau pledoi. Christopher pun menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukumnya.

Salah satu kuasa hukumnya Yanti menyatakan akan mengajukan pledoi. Namun, ia memohon tambahan waktu untuk menyusunkan. "Kami memohon waktu untuk menyusun pledoi, Yang Mulia," kata Yanti.

Kemudian, sidang pun disepakati untuk dilanjutkan pada Selasa, 11 Agustus 2015 mendatang. Begitu hakim mengetok palu menanyakan sidang berakhir, Christopher dan beberapa kerabatnya langsung bergegas meninggalkan PN Jaksel. Christopher dijerat Pasal 310 ayat 4 310 ayat 3 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com