Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi, Belajarlah dari Kasus Hayriantira dan Engeline!

Kompas.com - 09/08/2015, 08:08 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan orang hilang tak bisa dianggap remeh. Siapa pun terlapor, baik anak-anak atau dewasa sekali pun, patutnya mendapat kesempatan sama di mata hukum. Tak sedikit kasus pembunuhan yang berawal dari laporan orang hilang.

Sebut saja dua kasus pembunuhan yang cukup menyita publik di tahun ini, kasus dugaan pembunuhan terhadap Engeline di Bali dan mantan pegawai perusahaan operator seluler Hayriantira di Garut, Jawa Barat.

Engeline awalnya dilaporkan sebagai orang hilang, namun ternyata ditemukan tak bernyawa dan dikubur di pekarangan rumah ibu angkatnya, Margriet. Begitu juga dengan Hayriantira yang awalnya dilaporkan sebagai orang hilang dan saat ini diyakini dibunuh setelah pencarian dilakukan selama sepuluh bulan.

"Masih banyak yang perlu diperbaiki dalam proses sistem pencarian orang hilang di polisi,” kata Kriminolog Universitas Indonesia Yogo Tri Hendiarto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/8/2015).

Pelaporan orang hilang di kepolisian tentunya akan menjadi catatan sementara oleh kepolisian. Prioritas pencarian orang hilang juga tergantung seberapa besar kasus tersebut terpublikasi.

"Misalnya kasus Engeline, apakah sudah dipublikasi media atau belum, apakah menjadi isu nasional atau belum,” kata Yogo.

Dalam kasus Hayriantira, sang ayah, Hadi Santoso, telah melapor sebanyak dua kali ke polisi. Laporan pertama pada 2014 lalu, dan terakhir pada April 2015. Laporan terakhir tersebut yang kemudian ditelusuri setelah mendapatkan bukti kuat mengenai dugaan pelaku, yakni teman dekat Hayriantira, Andi Wahyudi.

Yogo menambahkan, pencatatan di kepolisian belum saling terkait satu sama lain secara nasional. Sehingga, ada kesulitan dalam memproses laporan-laporan yang sudah diberikan kepada kepolisian, terutama laporan orang hilang.

"Harusnya jika saya lapor hilang di Jakarta, laporan saya bisa sampai hingga ke Garut. Ada bukti yang menguatkan dengan ciri-ciri orang hilang tadi. Dengan foto, dicocokan dari sudah ada. Saya menduga catatan tersebut masih manual,” jelas Yogo.

Di Amerika Serikat, kata Yogo, pencatatan orang hilang cukup rapi. Sehingga, laporan bisa dicocokan satu sama lain meskipun berbeda daerah.

"Kemarin kan (Kasus Hayriantira) gara-gara ibunya mencari ke rumah pacarnya, ketemu mobilnya. itu kan ibunya bisa melakukan intervensi bahwa pelakunya adalah pacarnya. Bukan dari sistem polisi yang menemukan itu, ibu melapor kemudian ditemukan,” kata Yogo.

Orang dekat

Mencari orang hilang bukan perkara mudah. Namun, tak berarti kesulitan tersebut membuat kasus orang hilang menguap begitu saja. Orang-orang terdekat korban patut dicurigai. Kedua kasus di atas membuktikan bahwa orang yang diduga terlibat adalah sosok dekat.

Pada kasus Engeline, ibu angkatnya, Margriet Megawe, diyakini terlibat. Sedangkan Hayriantira dibunuh oleh teman dekatnya sejak SMP, Andi Wahyudi.

Yogo menambahkan, pelaku umumnya melakukan interaksi terakhir dan dekat terkait kasus pembunuhan atau pun orang hilang. "Jadi ada hubungan inetraksinya antara korban dan pelaku. Jadi kalau orang-orang hilang, maka orang terdekat dahulu harus dicari. Misal kasus Engeline, dan Garut ini, bahwa korban memiliki interaksi terakhir dengan pelaku,” kata Yogo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com