Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jakarta Pagi, Siang, Sore Macetnya Luar Biasa, Dikasih Aturan Apapun Sama Saja"

Kompas.com - 28/08/2015, 14:50 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerapan Batas Kecepatan Kendaraan enam bulan ke depan. Dalam peraturan tersebut, diatur batas maksimal kecepatan kendaraan di jalan bebas hambatan atau jalan tol adalah 100 kilometer per jam.

Untuk kawasan perkotaan, kecepatan maksimal adalah 50 kilometer per jam. Sedangkan di daerah lain, seperti kawasan permukiman, kecepatan maksimal 30 kilometer per jam.

Di jalan antarkota, kecepatan maksimal 80 kilometer per jam. Sedangkan kecepatan minimum bagi kendaraan dalam kondisi arus bebas adalah 60 kilometer per jam.

Untuk memberlakukan kebijakan ini, harus melihat karakteristik suatu daerah yang unik, seperti keunikan yang terdapat pada Jakarta. (Baca: Polisi: Batas Kecepatan Kendaraan Diatur UU Lalu Lintas)

Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Soegeng Poernomo menilai, kondisi lalu lintas di Jakarta pada pagi hingga sore tidak memungkinkan untuk menerapkan pembatasan kecepatan kendaraan.

"Kebijakan ini buah simalakama menurut saya. Mau diapain sekarang, Jakarta pagi, siang, sore, macetnya luar biasa. Mau dikasih peraturan apapun, sama saja. Hanya bisa berlaku untuk malam hari," kata Soegeng saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Soegeng menilai, kebijakan pembatasan kecepatan kendaraan mengacu pada perilaku pengendaranya. (Baca: Dishub Mulai Sosialisasikan Peraturan Kecepatan Kendaraan)

Namun, jika kondisi jalan macet, maka kebijakan itu tidak bisa berlaku.
"Karena macet itu di luar kontrol pengemudi," tutur Soegeng.

Kebijakan ini bisa efektif jika hanya dilakukan pada malam hari. Terlebih, kejadian kecelakaan yang aneh banyak terjadi pada malam hingga dini hari. Salah satunya adalah pengendara yang mengemudi di bawah pengaruh narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com