"Jakarta Pagi, Siang, Sore Macetnya Luar Biasa, Dikasih Aturan Apapun Sama Saja"
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 28/08/2015, 14:50 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerapan Batas Kecepatan Kendaraan enam bulan ke depan.