Lantai dasar itu berstatus fasilitas umum yang dibangun atas permintaan warga penertiban Waduk Pluit yang menolak ditempatkan di rusun lain.
"Jadi kami kan beli tanah lagi dan mau dibangun fasos fasum (fasilitas sosial fasilitas umum). Makanya sementara izinkan saja, habis penertiban baru pindah," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (2/9/2015).
Permukiman liar di sisi kanan dan kiri Kali Gendong Jakarta Utara, kata Basuki, segera ditertibkan. Menurut dia, masih ada 100 unit rumah liar yang belum ditertibkan.
Setelah penertiban selesai, maka Kali Gendong akan dinormalisasi. Warga relokasi meminta menetap di Rusunawa Muara Baru terlebih dahulu.
"Ya sudah sementara tunggu di bawah daripada tunggu di rumah, nanti malah dibongkar. Sementara kami izinkan aja, habis kami bongkar, baru mereka pindah," kata Basuki.
Ada 105 KK yang tinggal di lantai dasar Rusunawa Muara Baru. Hal itu telah disampaikan sejak Februari 2015. Oleh karena bersifat sementara, ke depannya, tempat yang mereka huni di lantai dasar Rusunawa Muara Baru akan dijadikan kios. Kios tersebut bisa disewa oleh penghuni rusun sebagai tempat usaha.
Pembangunan 105 unit rusun di lantai dasar ini sesuai dengan jumlah KK yang akan menempati, menggunakan anggaran CSR (corporate social responsibility) dari perusahaan yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Rusunawa Muara Baru memiliki 12 blok rusun, dengan delapan blok rusun baru dan empat blok rusun lama yang dibangun sejak tahun 2009. Dalam satu blok rusun, ada 100 unit rusun dengan rincian lima lantai untuk unit rusun dan satu lantai dasar yang seharusnya dikosongkan.
Lantai dasar tersebut berfungsi sebagai tempat berjualan, lahan parkir kendaraan, dan tempat warga rusun melangsungkan berbagai kegiatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.