Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin Kebersihan Jakarta Utara Akan Buat Pakta Integritas Pengaduan PHL

Kompas.com - 02/09/2015, 20:20 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati, berencana membuat pakta integritas terkait kinerja anak buahnya, termasuk pekerja harian lepas (PHL) petugas kebersihan. Rencana pembuatan pakta Integritas itu merupakan tindak lanjut terkait adanya laporan pemotongan gaji para PHL.

"Saya akan membuat pakta integritas bagi seluruh PHL, pengawas, operasional dan kasie. Supaya kejadian ini (pemotongan gaji) tidak terulang lagi," ujar Bondan saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2015).

Bondan juga berharap, dengan adanya pakta integritas nanti, akan ada sanksi dan aturan hukum yang jelas jika terjadi pelanggaran terkait kinerja PHL. (Baca: Temuan Penggelapan Gaji PHL, Pejabat Pengawas di Dinas Pertamanan Akan Diganti)

"Pakta integritas ini juga disertai dengan sanksi aturan hukum bagi yang melanggar," ujarnya. Salah satu bentuk pakta integritas yang akan dilakukan oleh pihak Sudin Kebersihan, dengan membuat portal pengaduan. Sehingga, setiap laporan dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.

"Sebagai langkah antisipasinya, saya akan membuat portal pengaduan. Khususnya bagi para PHL di Jakarta Utara," ujarnya.

Sedangkan terkait teknis pelaksanaannya, portal pengaduan itu akan memfasilitasi segala bentuk laporan dari para PHL. Baik permasalahan absensi, pemotongan gaji, maupun bentuk kecurangan apapun yang terjadi terhadap PHL. (Baca: Kasudin Pertamanan Jakarta Timur Mengaku Dipecat)

"Jadi mereka ada wadah khusus untuk melapor. Silakan laporkan apa pun yang ingin dilaporkan. Jika laporannya terbukti dan keraguan, saya tidak akan tolerir itu. Sanksinya pemecatan," ucap dia.

Untuk itu, Bondan mewanti-wanti oknum yang mencoba-coba bermain-main dengan gaji PHL ataupun dengan pihak Sudin Kebersihan.

Sebelumnya, oknum pengawas PHL di Sudin Kebersihan, Mu diduga melakukan pemotongan gaji para PHL sebesar Rp 100.000. (Baca: Datangi Polda Metro, Biro Hukum DKI Hanya Tanya Syarat Pelaporan)

Selain potongan gaji, oknum pengawas tersebu bahkan sempat meminta jatah tunjangan hari raya (THR) dari para PHL seberar Rp 300.000. 

Padahal, seperti diketahui, THR tersebut merupakan kado dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama "Ahok". 

Untuk diketahui, para PHL tersebut digaji pihak Pemda sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Sehingga, pemotongan dari oknum pengawas kian menyulitkan perekonomian para PHL yang hidup pas-pasan. 

Sementara itu, para oknum pengawas mengaku menyetorkan uang potongan itu ke pihak Kecamatan. Untuk itu, para PHL berharap agar Ahok segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com