Perwakilan Fraksi Gerindra yang naik ke atas podium, Mohamad Arief, mengatakan, fraksinya tidak akan menyampaikan pandangannya sebelum Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan pertanggungjawaban terkait indikasi kerugian negara yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tidak elok apabila kami menyampaikan pandangan umum tentang pidato Pak Gubernur tentang penyampaian Raperda PertanggungJawaban APBD 2014 sebelum adanya tindak lanjut terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras," kata Arief.
Seperti diberitakan, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara atas hasil laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014, salah satunya dalam pembelian lahan milik RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat.
Dalam temuannya, BPK menyatakan pembelian lahan senilai Rp 755 miliar itu tidak sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang berlaku di lokasi tersebut.
Tidak hanya itu, BPK juga menyatakan lahan yang dibeli rawan banjir sehingga dinilai tidak laik untuk lokasi RS jantung dan kanker.
Khusus untuk pengadaan RS Sumber Waras, potensi kerugian negara yang ditemukan oleh BPK mencapai sekitar Rp 191 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.