Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Retno Vs Disdik DKI, Hakim Ajukan Opsi Damai

Kompas.com - 16/09/2015, 19:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan perdana mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi Retno Listyarti yang menggugat Kepala Dinas Pendidikan Arie Budiman berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Cakung, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2015). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menawarkan opsi damai bagi kedua belah pihak.

Sidang beragendakan pembacaan gugatan tersebut dipimpin oleh majelis hakim Tri Cahya Indra Permana dan dua hakim anggota Husban dan Elizabeth Tobing.

Retno hadir di persidangan itu dengan didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Sedangkan pihak Disdik DKI diwakili oleh bagian sumber daya manusia (SDM) yang menjadi kuasa hukum.

Pihak Retno kemudian membacakan gugatan mereka. Gugatan pada intinya mengenai keputusan Disdik DKI yang dianggap menyalahi aturan dalam pemberhentian Retno.

Setelah mendengarkan gugatan, Hakim Ketua, Tri Cahya, kemudian menawarkan agar kedua belah pihak berdamai.

"Kami sarankan agar kedua pihak untuk mengambil jalur damai. Agar nantinya, permasalah ini tidak menular ke PNS-PNS lainnya," kata Tri Cahya, di ruang sidang PTUN, Rabu siang.

Menanggapi hal tersebut, Retno mengaku dirinya terbuka dengan pilihan tersebut. "Kami saat ini pada posisi bersedia menempuh jalur mediasi. Kami masih membuka pintu damai," ujar Retno.

Retno mengatakan, ia berharap nama baiknya dipulihkan. Hal itu terkait kasus wawancaranya saat Ujian Nasional. Menurut Retno, ada stigma bahwa dirinya keluyuran dengan hal tersebut. "Karena ada semacam stigma dari Kepala Dinas maupun Gubernur bahwa saya ini keluyuran. Padahal itu enggak benar," ujar Retno.

Sementara itu, kuasa hukum dari Disdik DKI mengatakan, akan melaporkan hasil sidang hari ini ke atasannya. Gugatan juga akan dipelajari. "Gugatan masih dipelajari dan kami akan siapkan jawaban atas gugatan itu," ujar pihak Disdik DKI.

Adapun majelis menyatakan, sidang ditunda sampai Rabu 23 September 2015. Agenda sidang berikutnya yakni mendengar jawaban dari tergugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com