Keduanya ditangkap bersama dua orang lain, yakni H (18) dan V (20), di Bekasi, pada tanggal 6 dan 7 September 2015.
"Dua pelaku masih di bawah 17 tahun sehingga tidak kami tahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Kedua remaja tersebut tidak ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, sementara dua pelaku dewasa ditahan.
Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zusen mengungkapkan, kawanan rampok ini berawal dari sebagai pencuri biasa. Namun, aksi mereka berkembang hingga merampok minimarket di Bekasi.
"Jadi, masih baru. Tetapi, kami akan ungkap dan tidak mau terkecoh," kata Handik.
Penyidik akan mendalami jaringan kelompok ini. Pasalnya, terdapat sejumlah aksi perampokan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam aksinya, kawanan rampok ini membekali dengan senjata tajam berupa celurit dan korek api menyerupai pistol. Terakhir, mereka berhasil menggasak uang Rp 19.419.000 dan satu ponsel merek LG dari minimarket di Bekasi Selatan, Bekasi, Sabtu (5/9/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.