Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Anggap PP Pengupahan Tak Relevan Diterapkan Sekarang

Kompas.com - 29/10/2015, 12:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para buruh menolak penentuan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2016 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Mereka menilai peraturan tersebut tidak relevan untuk diterapkan saat ini.

"Kami mengharapkan PP tersebut diterapkan 2-3 tahun mendatang, tidak pada tahun ini," kata anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur buruh, Muhammad Tohar, saat dihubungi, Kamis (29/10/2015).

PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan mengatur mengenai mekanisme baru penentuan UMP. Dalam peraturan itu, penentuan UMP tidak lagi didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL), tetapi pertumbuhan ekonomi nasional.

Penentuan UMP berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 adalah satu dari dua opsi yang akan diambil. Opsi lainnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang masih mengacu pada KHL. 

Penentuan opsi mana yang akan diambil akan menjadi wewenang penuh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tohar menyebut kalaupun nantinya penentuan UMP akan didasarkan pada PP Nomor 78 Tahun 2015, sebaiknya hal yang sama diterapkan di seluruh Indonesia. Sebab, jika tidak, ia memprediksi akan ada ketimpangan pendapatan antara buruh yang ada di Jakarta dengan yang ada di kawasan penyangga.

"Sama-sama buruh, di Jakarta dengan Bekasi dengan kerjaan yang sama bisa selisih Rp 300.000-Rp 400.000. Di sana tidak pakai PP kenaikannya 15-20 persen. Di sini hanya 10 persen. Siapa yang bisa jamin di sana tidak pakai PP," ujar Tohar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com