Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kebersihan Rayu DPRD Turunkan Anggaran untuk Urus Bantargebang

Kompas.com - 29/10/2015, 14:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kinerja PT Godang Tua Jaya dalam mengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama ini dinilai wanprestasi.

Dinas Kebersihan ingin mengambil alih untuk melakukan swakelola atas TPST Bantargebang. Targetnya, Dinas Kebersihan akan mengambil alih TPST Bantargebang pada 11 Januari 2016.

Itu adalah jangka waktu terakhir jika PT Godang Tua Jaya tidak bisa memenuhi tuntutan di SP 1, SP 2, dan SP 3.

Untuk bisa melakukan swakelola, Dinas Kebersihan membutuhkan anggaran yang harus disetujui oleh DPRD DKI.

"Coba Pak, yakinkan kami kalau swakelola itu teknisnya bagaimana? Karena kita kan harus mengambil alih semua dari biayai pegawai, beli alat-alat, dan yang lainnya," ujar Ketua Komisi D Muhammad Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (29/10/2015).

Pertama-tama, Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji menjelaskan mengenai MoU dengan Pemerintah Kota Bekasi yang harus ditinjau ulang.

Sebab, berdasarkan MoU, Pemkot Bekasi mendapatkan 20 persen dari tipping fee. Jika kontrak dengan PT Godang Tua Jaya diputus, tidak ada lagi tipping fee.

"Makanya, pasti akan ada perubahan MoU terkait ini, tetapi pastinya seperti kata Pak Gubernur, tipping fee untuk Pemkot Bekasi harus masuk ke APBD Kota Bekasi," ujar Isnawa.

Isnawa mengatakan, kebutuhan terkait pekerja di TPST Bantargebang sendiri akan dipenuhi dengan merekrut pekerja yang saat ini ada di TPST.

Nantinya, pekerja yang selama ini bekerja dengan PT Godang Tua akan direkrut menjadi pekerja harian lepas (PHL). Gaji yang akan mereka dapat bisa lebih tinggi dari gaji mereka sebelumnya.

Isnawa mengatakan, biasanya mereka mendapatkan gaji sekitar Rp 700.000 sampai Rp 1 juta per bulan. Jika menjadi PHL, mereka akan mendapat gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) DKI.

Dari segi peralatan kerja, Isnawa mengatakan, mereka membutuhkan 18 unit ekskavator baru. Peralatan tersebut harus sudah masuk ke TPST Bantargebang sebelum 11 Januari 2016.

Isnawa mengatakan, dia juga akan meminjam alat berat dengan Dinas Tata Air dan Dinas Bina Marga untuk digunakan di TPST Bantargebang.

Mengenai pengelolaan sampah, Isnawa yakin instansinya bisa mengerjakan. Sebab, selama ini pengelolaan sampah di TPST Bantargebang tidak sepenuhnya dikelola PT Godang Tua Jaya.

Staf Dinas Kebersihan juga ikut dalam proses pengelolaan.

"Makanya Pak, ini mendesak sekali, Pak. Tanpa anggaran tidak mungkin dilakukan sehingga kami meminta dukungan Bapak terkait dengan anggaran ini," ujar Isnawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com