JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD DKI menyerahkan laporan hasil audit anggaran DKI tahun 2014 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang juga anggota pansus mengatakan, penyerahan hasil audit dilakukan sekaligus meminta KPK menelusuri tindak pidana korupsi dalam sejumlah kegiatan yang diduga menyebabkan kerugian negara.
"Permohonan untuk dilakukan penegakan hukum sambil menunggu hasil audit BPK," ujar pria yang akrab disapa Lulung itu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Laporan ini sebelumnya telah diserahkan pansus kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Lulung mengatakan, ada enam kegiatan yang disorot pansus dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp 484 miliar. Termasuk Rumah Sakit Sumber Waras dengan dugaan kerugian negara Rp 191 miliar.
"Info itu menyusul akan diberikan kepada KPK karena itu ranahnya hukum, yaitu penyelidikan dan penyidikan," kata Lulung.
Selain Lulung, turut hadir Ketua Pansus LHP BPK RI, Triwisaksana dan anggota Pansus lainnya Prabowo Soenirman, Tubagus Arief, Inggard Joshua, Muhammad Taufik, Ahmad Nawawi, dan Syarif.
Menurut BPK, ada enam permasalahan yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pengawasan dan pengendalian kerjasama di Mangga Dua.
Kedua, pengadaan tanah RS SW tidak melalui proses yang memadai. Selain itu, ada juga penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI kepada PT TJ melakui inbreng tidak sesuai ketentuan.
Menurut BPK, penyerahan aset inbreng Pemprov DKI berupa tanah seluas 794,830 meter persegi, bangunan seluas 234 meter persegi, dan tiga blok apartemen juga belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD.
Selain itu, ada kelebihan pembayaran premi asuransi kesehatan senilai Rp 3,76 miliar.
Terakhir, administrasi pengelolaan dana operasional pendidikan (BOP) tidak tertib dan terdapat pengeluaran dana BOP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai ketentuan senilai Rp 3,05 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.